JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Memasuki puncak musim kemarau, Polda Jawa Tengah mengintensifkan langkah mitigasi dan edukasi kepada masyarakat guna mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Upaya tersebut dilakukan menyusul cuaca yang semakin panas, kering, serta disertai angin yang mempercepat penyebaran api di sejumlah wilayah.
Berdasarkan hasil evaluasi Polda Jateng pada periode 1–11 Juli 2026, tercatat sebanyak 16 kejadian kebakaran lahan di berbagai daerah di Jawa Tengah. Sebagian besar peristiwa terjadi pada rentang pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, saat suhu udara berada pada puncaknya.
Selain menimbulkan kerugian materiil hingga ratusan juta rupiah, kebakaran lahan juga mengakibatkan satu korban jiwa di Kabupaten Batang. Korban diduga meninggal dunia akibat kebakaran yang dipicu aktivitas pembakaran lahan.
Menyikapi kondisi tersebut, Polda Jateng telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk menekan risiko karhutla.
Langkah itu antara lain mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi kepada kelompok tani, pengelola kawasan hutan, dan masyarakat di wilayah rawan kebakaran. Patroli juga ditingkatkan di kawasan perkebunan, lahan kosong, dan hutan, terutama pada jam-jam rawan.
Selain itu, koordinasi dengan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Perhutani, dan pemerintah daerah terus diperkuat guna mempercepat deteksi dini maupun penanganan apabila ditemukan titik api.
Polda Jateng juga menyiagakan personel beserta peralatan pendukung pemadaman, termasuk kendaraan Water Cannon untuk mendukung pemadaman darurat di lokasi tertentu.
Di sisi lain, penegakan hukum akan dilakukan terhadap setiap kasus kebakaran yang terbukti terjadi akibat unsur kesengajaan maupun kelalaian.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Memasuki puncak musim kemarau, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Kondisi lahan yang kering membuat api sangat mudah menyebar sehingga pencegahan menjadi langkah yang paling efektif untuk menghindari terjadinya kebakaran,” ujar Kombes Pol Artanto dalam keterangan resminya di Mapolda Jateng, Senin (13/7).
KabidHumas mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Menurutnya, kebiasaan tersebut masih menjadi salah satu penyebab munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran dalam skala lebih luas.
“Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar akibat tiupan angin dan mengancam lahan pertanian, kawasan hutan, bahkan permukiman warga,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area yang dipenuhi rumput atau vegetasi kering, serta lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas yang menggunakan api di ruang terbuka.
“Banyak kebakaran berawal dari kelalaian yang dianggap sepele. Karena itu mari lebih bijak dalam menggunakan api, terutama saat cuaca panas dan kering seperti sekarang ini,” jelasnya.
Lanjutnya, pelaporan cepat terkait kebakaran akan mempercepat penanganan sehingga kebakaran dapat dicegah sebelum meluas.
“Karhutla bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa, kesehatan masyarakat, serta perekonomian. Pencegahan membutuhkan kepedulian bersama. Apabila melihat adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar,” pungkas Kombes Pol Artanto. (ucl/rit)





