Disdukcapil Kabupaten Semarang Konsultasi Publik Wujudkan Satu Data Kependudukan Prima-Inklusi


JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Data menjadi kunci semua pelayanan publik dari berbagai administrasi perekonmian, bantuan sosial sampai sekolah, bahkan rumah sakit sampai pembangunan jalan. Ketikdakcocokan data, juga data ganda bisa menyebabkan layanan data seseorang terhenti.

Upaya menertibkan layanan data sesuai dibutuhkan masyarakat tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) “Satu Data Kependudukan Menuju Pelayanan Publik yang Prima dan Inklusif” di Aula Disdikbudpora, Selasa (21/7/2026) pagi.

Tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) semakin cepat, transparan, dan menyentuh semua orang.

Hadir dalam forum ini Wakil Bupati Hj. Nur Arifah yang mewakili Bupati H. Ngesti Nugraha, Kabid Dukcapil Provinsi Jateng Nur Kholis, Kepala Disdukcapil Tajudin Noor, pimpinan OPD terkait, para camat, kepala desa, akademisi, tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat.


Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wabup Nur Arifah, menegaskan begitu vital data kependudukan dibutuhkan masyarakat.

“Hampir seluruh program pembangunan berawal dari data. Bansos, kesehatan, pendidikan, perencanaan pembangunan, hingga kebijakan daerah akan tepat sasaran kalau didukung data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi,” ujarnya.

Baca juga:  Flyboard Show Ekstrem, Sensasi Terbang di Ketinggian Wisata Dusun Semilir

Pemkab Semarang, kata Wabup, terus mendorong transformasi pelayanan berbasis digital. Salah satunya lewat Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“IKD bukan sekadar ikut tren teknologi. Ini solusi agar masyarakat tidak perlu lagi repot bawa dokumen fisik ke mana-mana. Cukup dari HP, semua urusan administrasi bisa beres,” jelasnya.

Tapi Wabup mengingatkan, suksesnya IKD bukan kerja Disdukcapil saja. Harus ada komitmen bersama dari kecamatan, desa, kelurahan, sekolah, media, sampai perbankan.

Wabup Nur Arifah menutup sambutannya dengan titipan. Ia berharap semua peserta FKP aktif memberikan masukan.

“Sampaikan kritik, saran, dan gagasan yang membangun. Masukan Anda akan jadi bahan berharga bagi Pemkab Semarang untuk menghadirkan pelayanan Adminduk yang semakin prima, transparan, akuntabel, dan inklusif,” pesannya.

Kepala Disdukcapil Tajudin Noor menjelaskan, FKP ini bukan acara seremonial. Ini amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PermenPAN-RB No. 16 Tahun 2017.

“Forum ini jadi media dialog. Masyarakat bisa langsung kasih masukan, kritik, dan saran. Sekaligus kita evaluasi kebijakan agar pelayanan Adminduk makin prima dan inklusif,” kata Tajudin.

Baca juga:  Polres Semarang Tangkap Dua Pendidik Cabul, Modus ‘Nikah Gaib’ hingga Iming-iming Uang Rp 100 Ribu

Tema “Satu Data Kependudukan” dipilih karena data adalah fondasi. Kalau datanya berantakan, semua program bisa meleset.

Melalui kegiatan FKP, lanjut Tajudin, diharapkan mendapat masukan dan rekomendasi dari masyarakat. Mengevaluasi kualitas pelayanan publik.

Membangun komitmen pemerintah dan warga. Meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk, dan mewujudkan Satu Data yang akurat dan terpadu.

“Manfaatnya dua arah. Pemerintah dapat masukan untuk kebijakan. Masyarakat dapat ruang untuk bersuara dan mendorong pelayanan yang lebih cepat dan adil,” tambah Tajudin.

Dalam kesempatan ini diserahkan Piagam Penghargaan Bupati Semarang atas Pelayanan Administrasi Kependudukan Terbaik tahun 2026.

Kategori Kepemilikan Akta Kelahiran usia 0-18 tahun dengan capaian 99,95% diraih Kecamatan  Jambu.

Kategori Desa GISA Terbaik diraih Desa Tawang, Kecamatan Susukan. Kategori Perekaman KTP-el Tertinggi dengan capaian 100% diraih Kepala Desa Bener, Kecamatan Kaliwungu.

Kategori Kepemilikan KIA Tertinggi dengam cpaian 99,76% diraih Desa Manggihan Kecamatan Getasan. (muz)


TERKINI

Rekomendasi

...