JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Meskipun mencatat kecenderungan menurun pada semester I tahun ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Kabupaten Semarang tetap menyiapkan layanan perlindungan perempuan dan anak lebih maksimal. Bahkan telah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang khusus menjalankan fungsi itu.
“Ini diresmikan gedung UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk meningkatkan pelayanan agar lebih baik,” terang Kepala DP3AKB Dewanto Leksono Widagdo usai acara peresmian di Ambarawa, Jumat (7/8/2026).
Peresmian ditandai pengguntingan pita oleh Wabup Hj Nur Arifah mewakili Bupati Semarang H Ngesti Nugraha. Turut hadir Direktur Rumah Sakit Gondo Suwarno (RSGS) dr Mas Dady Dharmadi, perwakilan Bapas Semarang, perwakilan OPD terkait serta undangan lainnya.
Saat sambutan, Wabup Hj Nur Arifah menegaskan pendirian UPTD PPA menjadi penegas komitmen Pemkab Semarang melindungi kaum perempuan dan anak dari aksi kekerasan. “Kita harapkan UPTD PPA dapat bersinergi dengan instansi terkait memberikan pelayanan khusus bagi para korban,” katanya.
Wabup mengatakan penyediaan akses yang mudah akan membuka keberanian para korban untuk melapor.
Selain itu juga mereka akan merasa aman dan nyaman untuk berkonsultasi langsung dengan petugas. Sehingga tercipta situasi psikologis yang menguntungkan para korban mengatasi trauma akibat kekerasan.
Kepala DP3AKB, Dewanto Leksono Widagdo melaporkan sampai akhir Juli 2026 tercatat 45 kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Dominasi kasus terjadi pada perempuan dewasa.
Angka itu menunjukkan tren menurun. Pada tahun 2025 tercatat 158 kasus dan ada 126 kasus di 2024. Tiga kecamatan rawan kasus yakni Bandungan, Ambarawa dan Bawen.
“Ibarat Kantor Samsat, UPTD PPA ini rumah besar instansi terkait untuk menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” tegasnya.
UPTD PPA dilengkapi ruang pengaduan, ruang konsultasi dan pelayanan lainnya. Ada dua personel yang siaga melayani. Perwakilan LBH Apik Semarang, Adelia mendukung penuh peran UPTD PPA ini. Pihaknya telah membentuk komunitas di Kelurahan Bergas Lor dan Panjang untuk bersinergi dengan DP3AKB menangani kasus.
Sebelumnya, Dewanto mengatakan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Semarang terus menurun menjadi 35 kasus pada semester pertama 2026 setelah sebelumnya terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.
Meski dimikian kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Semarang masih ada namun lebih sedikit, Pemerintah Kabupaten Semarang terus berupaya melakukan perlindungan terhadap anak.
Terutama anak berkebutuhan khusus atau anak inklusi, tetap menjadi perhatian serius. Berdasarkan data yang dimiliki DP3AKB Kabupaten Semarang jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat dalam tiga tahun terakhir sebelum akhirnya menurun pada 2026.
Pada 2023 tercatat 107 kasus, meningkat menjadi 126 kasus pada 2024, kemudian kembali naik menjadi 142 kasus pada 2025. Dari jumlah itu, korban masih didominasi oleh anak-anak.
“Jika melihat trennya, tahun 2023, 2024, dan 2025 memang meningkat. Tapi di semester pertama tahun 2026 alhamdulillah jumlahnya menurun menjadi 35 kasus. Ada laporan terkait anak disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual. Saat ini sedang kami dampingi dan diproses oleh kepolisian,” jelas Dewanto, Kamis (23/7) lalu. (muz)






