Tidak Hadiri Tahapan CAT Seleksi Calon Anggota KI Jateng, Dua Peserta Dinyatakan Gugur


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Dua peserta seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah periode 2027-2031 harus gugur setelah tidak hadir dalam tahapan Computer Assisted Test (CAT) yang digelar Senin (21/9).

Dari 56 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, hanya 54 orang yang mengikuti ujian di Laboratorium Komputer Gedung D Fakultas Kesehatan Universitas Dian Nuswantoro (Udinus). Mereka menjalani tes berupa soal pilihan ganda dan esai sesuai kompetensi yang dipersyaratkan.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI Jateng, Dhoni Widianto, mengatakan dua peserta yang tidak hadir hingga ujian berakhir langsung dinyatakan gugur.

“Hal ini tidak memengaruhi jalannya ujian. Sesuai jadwal, Computer Assisted Test (CAT) berlangsung dari pukul 09.00–11.00 WIB. Dua peserta yang tidak hadir dinyatakan langsung gugur,” ujar Dhoni saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (22/9/2026).

Baca juga:  Konser Slank jadi Penutup Resepsi HUT ke-476 Kota Semarang

Menurut dia, pelaksanaan CAT berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Sejumlah peserta bahkan telah menyelesaikan seluruh soal sebelum batas waktu yang ditentukan.

Hasil tes potensi dijadwalkan diumumkan pada akhir September atau paling lambat awal Oktober 2026. Pengumuman akan dilakukan setelah Tim Seleksi menerima hasil tes dari Udinus dan dapat diakses melalui laman Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dhoni menegaskan seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara objektif dan profesional. Dalam pelaksanaan CAT, Tim Seleksi menggandeng Udinus yang dinilai memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan tes berbasis komputer.

“Kami meyakini dengan adanya kerja sama ini dapat menghasilkan calon-calon komisioner Komisi Informasi yang betul-betul berintegritas, dan hasilnya bisa objektif,” katanya.

Baca juga:  Pemkab Semarang Sediakan Rp 5 Miliar untuk Pinjaman Modal UMKM

Salah seorang peserta asal Boyolali, Pardiman, mengaku optimistis menghadapi tahapan seleksi. Ia menyebut telah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi tersebut sejak empat tahun lalu. Pardiman juga tengah menempuh studi doktoral di bidang ilmu politik.

“Layanannya (sistem ujian) cukup bagus. Kalau saya cukup optimistis. Kalau melihat keterbukaan informasi publik, menurut saya yang perlu ditingkatkan adalah di pemerintah desa,” ujarnya.

Dalam proses tahapan CAT tersebut, peserta seleksi memiliki latar belakang yang beragam. Mereka berasal dari sejumlah profesi, antara lain dosen, advokat, hingga pewarta.

Selanjutnya, peserta yang lolos tahapan tes potensi akan mengikuti rangkaian seleksi berikutnya untuk memperebutkan posisi sebagai anggota Komisi Informasi Jawa Tengah periode 2027-2031. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...