JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Banyak orang yang pesimistis dengan masa depan kesenian tradisonal. Masalahnya banyak kasus menunjukkan bahwa kesenian tradisional seolah-olah hidup segan mati tak mau akibat tergilas oleh zaman. Kondisi semacam itu oleh sebagian kalangan dianggap mengkhawatirkan, karena jika pendukung kesenian tradisional terus mengalami kemerosotan maka kesenian tersebut betul-betul akan punah ditelan zaman.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko menegaskan, budaya lokal merupakan budaya yang dimiliki oleh suatu wilayah dan mencerminkan keadan sosial di wilayahnya. Beberapa hal yang termasuk budaya lokal di antaranya adalah cerita rakyat, lagu daerah, ritual kedaerahan, adat istiadat daerah, dan segala sesuatu yang bersifat kedaerahan, termasuk seni tradisi.
“Kenapa budaya lokal termasuk seni tradisi perlu dipertahankan, karena ini menjadi salah satu indentitas masyarakat setempat. Terbentuk dari proses panjang peradaban,” katanya, Rabu (9/2/2022).
Menurutnya, kesenian tradisional merupakan salah satu sarana hasil dari cipta rasa dan karsa manusia di daerah, sehingga kesenian tradisional juga bisa menjadi suatu identitas tersendiri dari daerah tersebut. Sebagai contoh tarian Ndolalak yang merupakan identitas kesenian masyarakat Purworejo yang tidak dimiliki oleh daerah lain.
Tari Ndolalak merupakan sejarah dari Kabupaten Purworejo yang menggambarkan tentang perilaku serdadu kolonial Belanda ketika beristirahat di CAMP mereka saat masa penjajahan.
“Pada saat istirahat itu para serdadu Belanda kemudian melakukan pesta dan berdansa. Aktivitas tersebut kemudian ditiru oleh orang pribumi dan terciptalah gerakan sederhana dan berulang-ulang yang kemudian dinamakan tari Ndolalak. Nama Ndolalak diambil dari tangga nada DO dan LA karena awalnya tarian ini hanya diiringi nada do dan la,” katanya.
Butuh peran pemerintah daerah dan kesadaran masyarakat untuk melestarikan kesenian tradisional semacam Tari Ndolalak ini.
Keberhasilan pelestarian kesenian tradisional sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah bersama dengan DPRD, dalam merumuskan program dan kebijakan yang langsung bersentuhan dengan kelompok kelompok kesenian yang terbentuk.
“Dan juga peran serta dari pemerintah daerah dalam membantu menunjang sarana prasarananya,” katanya.
Pembinaan terhadap kelompok seni tradisional sangat diperlukan dalam usaha melestarikan kesenian tradisional. Sehingga DPRD Provinsi Jateng akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, agar kesenian tradisional dapat diprioritaskan dalam usaha pelestarian dan pengembangannya. Jangan sampai kesenian tradisional nanti hilang ditelan oleh modernisasi zaman.
“DPRD Jateng juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan ruang bagi kesenian tradisional, agar ditampilkan sehingga kesenian tradisional ini dapat terus bertahan dan dikenal. Tak hanya Tari Dolalak, tapi tradisi lain yang ada di seluruh wilayah Jawa Tengah, baik yang terbentuk dari kultur pesisir, kerajaan, maupun yang terbentuk dari kultur pertanian. Semua perlu untuk dipertahankan dan dilestarikan,” katanya.
“Harapan kita bahwa nanti kesenian tradisional akan masih dapat dinikmati oleh anak cucu kita nanti,” tandasnya. (sgt)