JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Forum Masyarakat Peduli PMI Kota Semarang bersama pengurus PMI Kota Semarang melakukan audiensi dengan DPRD Kota Semarang, Kamis, 16 Maret 2023. Audiensi itu terkait permasalahan di internal PMI Kota Semarang karena kebijakan Ketua PMI Kota Semarang yang dinilai karyawan dan relawan sewenang-wenang.
Puluhan massa dari Forum Masyarakat Peduli PMI Kota Semarang yang terdiri dari karyawan dan relawan PMI ini mengadukan nasibnya untuk bisa diselesaikan dengan bantuan DPRD Kota Semarang.
Audiensi dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman didampingi Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo dan anggota Komisi D Abdul Madjid.
Tapi dalam audiensi itu, Ketua PMI Kota Semarang Awal Prasetyo tidak hadir karena ada kegiatan di luar Kota Semarang. Dan hak jawab dilakukan oleh Wakil Ketua PMI Kota Semarang Widoyono.
“Saya mewakili ketua mohon ijin bapak ketua kebetulan bapak Ketua PMI dokter Awal sedang izin karena beliau itu sekaligus selaku Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Bengkulu. Dan disana ada acara pelantikan dan menugaskan kepada kami untuk mewakili,” katanya.
Dalam hak jawabannya, Widoyono menyampaikan pemohon maaf yang sebesar-besarnya terhadap semua pihak terutama pegawai dan relawan terhadap permasalahan ini.
Lalu pengurus PMI Kota Semarang akan mendengarkan dengan baik dan berjanji akan memperbaiki apa yang menjadi harapan Forum Masyarakat Peduli PMI Kota Semarang.
“Kemudian fasilitas-fasilitas relawan yang berkurang pada tahun 2022 semua dikembalikan sebagaimana seperti biasanya,” ujarnya.Terkait aturan organisasi, Widoyono menjelaskan pengurus berusaha tidak lari dari aturan, terutama mengenai AD ART.
Tapi memang ada upaya pembenahan oleh pengurus yang memang tidak melanggar AD ART.
“Karena kami juga berusaha membawa PMI lebih baik dari sistem keuangan dan sistem organisasi dan manajemen,” ungkapnya.
Sementara itu Ana Kartika, Pegawai PMI Kota Semarang yang berkeluh kesah mengungkapkan keresahan dan ketidaknyamanan di kalangan pegawai terjadi sejak tanggal 20 Oktober 2022.
Tapi sampai saat ini belum bisa terselesaikan karena sumber komunikasi antara pimpinan dan pegawai dibatasi.
“Pengurus banyak mengurangi interaksi serta komunikasi dengan pegawai sehingga berakibat terhadap terhambatnya kegiatan dan lamanya proses kegiatan kami,” ungkapnya.
Bahkan pengurus PMI Kota Semarang juga mempermasalahkan perihal pernyataan sikap pegawai yang komentar di WA grup yang berakibat dua pegawai kontrak tidak diperpanjang.
“Berdasarkan hal-hal tersebut pegawai berharap adanya pihak ketiga yang dapat memberikan perlindungan dan menjembatani permasalahan yang terjadi. Untuk itu kami bersurat ke DPRD Kota Semarang dengan harapan mendapat jalan keluar terbaik,” harapannya.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan permasalahan hak jawab dari PMI Kota Semarang belum mewakili keresahan semua pegawai dan relawan. Karena tidak dihadiri oleh Ketua PMI Kota Semarang yang diharapkan pegawai dam relawan bisa mendengar langsung hak jawabnya.
Tapi Kadarlusman sudah mengerti dan paham apa yang menjadi tuntutan pegawai dan relawan. Dan meminta semua untuk bersabar karena butuh proses mediasi.
“Butuh waktu tapi jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk di Kota Semarang. Dan semua alasan sudah diterima dan akan dicarikan jalan terbaik. Kalau memang masih bisa dibenahi butuh waktu dan kesanggupan Ketua PMI Kota Semarang,” ujarnya. (sgt)