JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Tim Kuasa Hukum dan Wali santri Al-Zaytun dari Purworejo melaporkan NII Krisis Center Ken Setiawan dan Youtuber Herri Pras. Pelaporan tersebut, terkait pemberitaan tidak benar pada konten sosmed yang berdampak pada kehidupan santri dilingkungannya.
Pelaporan dilakukan pada hari Senin (3/7) malam lalu, di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang. NurwKhidin Kuasa hukum pelapor, menegaskan, pihaknya sudah membawa bukti link dan video dari channel Ken Setiawan Official dan Herri Pras.
“Laporan kami sertakan dengan bukti channel Youtube, sudah didownload. Transkrip juga sudah kami berikan serta keterangan saksi. Wali santri merasa terganggu dengan adanya berita hoax atau tidak benar tersebut”, jelas Nurwakhidin di ruang presroom wartawan Provinsi Jateng, usai pelaporan di Mapolda, Selasa (4/7) malam lalu.
Pada Konten yang dimaksud yakni terkait dosa zina yang bisa ditebus dengan uang. Dalam transkrip yang dilampirkan dalam laporan, ditulis tebal statmen ‘bayar dosa 2 juta dosanya hilang’.
Menurut pelapor, Imam Triono hal itu ternyata berdampak di kehidupan tempat tinggalnya karena Putri Imam masih mengemban ilmu di sana.
“Sebagai wali santri, kami merasa resah dengan pemberitaan kurang tidak benar sehingga membikin wali santri gundah sehingga di masyarakat merasa risih dan tidak enak sama tetangga dan masyarakat sekitar,” katanya.
Ditegaskan, selama ini kehidupan putrinya baik-baik saja di sana. Keputusan putrinya sekolah di Al-Zaytun karena merupakan pondok pesantren Modern.
“Pola yang diterapkan di sana mengadobsi gaya modern sehingga dari kecil dan perguruan tinggi bisa di sana,” imbuh Imam.
Ditempat yang berbeda, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, membenarkan soal adanya laporan tersebut.
Laporan sudah tercatat dengan nomor LP/B/124/VII/2023/SPKT/POLDA JAWA TENGAH dan terkait UU ITE.
“Laporan sudah diterima dan akan dilakukan penyelidikan apakah memenuhi unsur pidana. Sekarang masih dalam rangka proses penyilidikan, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak setelah itu akan ditindaklanjuti,” tegas Kabidhumas. (ucl)