JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – lanjutan dari kasus penemuan diduga pungli dilingkungan SMA 8 Negeri Semarang atas aduan wali murid di aplikasi LaporGub. Mendapat respon dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah yang mendalami temuan tersebut.
Menurut pengakuan pelapor, pungli berupa iuran infak itu ditarik pihak sekolah sebanyak dua kali setiap minggunya kepada peserta didik di SMAN 8 Semarang.
“Kami tanggapi adanya aduan dari salah satu wali murid yang melaporkan adanya dugaan pungli senilai Rp 50.000 dari guru Rp 16.000 untuk siswa dan siswi. Penemuan dugaan pungli ini, kita pastikan sedang berproses, belum ada final seperti apa tapi ini berproses kita dalami,” ujar Kepala Bidang SMA Disdikbud Jateng, Kustisaptono saat ditemui di kantornya, Selasa (15/8).
Menurutnya, pungutan itu memang pernah ditarik, tapi hal itu disebut sudah berhenti sejak lama dan pihaknya berencana akan mendatangi langsung ke SMA Negeri 8 untuk melakukan klarifikasi.
“Kemarin kami klarifikasi ke kepsek sudah berhenti dari Februari 2023 lalu, sehingga di akhir-akhir ini sudah dihentikan. Jadi ini juga yang kita dalami dan rencana saya juga mau ke sana untuk klarifikasi,” katanya.
Dari aduan LaporGub tersebut, telah ditindaklanjuti dan dibawa ke PPID. Kemudian Cabang Dinas Wilayah 1 turut menangani dan klarifikasi dengan kepala sekolah yang bersangkutan.
Setelah dilakukan klarifikasi oleh Cabang Dinas, kita juga melakukan klarifikasi yang telah kita lakukan Jumat (11/8) pekan lalu dan sampai saat ini prosesnya masih pendalaman. Disdikbud Jateng juga telah memanggil kepala sekolah pada hari yang sama untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan pungli.
“Sebenarnya itu untuk kegiatan rohis, karena ada laporan infaq pakai kotak di Masjid itu ya maka dihentikan. Itu menurut Kepala Sekolah. Tapi sekarang ini pemenuhannya dengan mobil itu disewakan. Nah inilah yang ingin kita dalami, betul tidak sudah berhenti,” tutup Kustisaptono. (ucl)