Warga Geruduk Polres Demak, Minta Kades Penghapus Data Penerima Bantuan Diproses


JATENGPOS. CO. ID, DEMAK – Ratusan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, menggeruduk Mapolres Demak pada Kamis, 16 Januari 2025.

Kedatangan mereka untuk mendesak kepolisian agar segera menindaklanjuti dugaan penghapusan data penerima bantuan sosial yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sidomulyo.

Sebanyak 300 warga yang mayoritas menggunakan lima truk ini, ingin agar penanganan kasus yang mereka laporkan dapat ditangani lebih serius oleh pihak kepolisian.

Kuasa hukum pelapor, Nimorodi Gulo, menyampaikan bahwa kedatangan warga untuk mengadakan audiensi guna menuntut kepolisian agar tidak menunda-nunda penanganan perkara yang sudah dilaporkan.


“Kami menilai, meskipun penyidik sudah menanggapi, penanganan perkara ini masih lambat dan terlihat tidak serius,” ujarnya.

Baca juga:  Pengamat Undip: Magnet Jokowi Masih Besar di Jateng Karena Kinerja 10 Tahun 

Menurutnya, sekitar 130 data warga telah dihapus secara sepihak oleh Kepala Desa Sidomulyo tanpa adanya koordinasi dengan pihak terkait. Akibatnya, banyak warga yang kehilangan hak mereka untuk menerima bantuan sosial selama lebih dari dua tahun. “Warga yang datanya dihapus tidak mendapatkan bantuan apa pun sejak saat itu,” tambahnya.

Terhadap dugaan tindak pidana penghapusan data elektronik ini, pihak kepolisian telah menetapkan Kepala Desa Sidomulyo sebagai tersangka. Namun, saat dipanggil untuk diperiksa, yang bersangkutan tidak hadir. Nimorodi menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan berarti, mereka akan mengajukan gugatan ke pengadilan.

Salah satu warga, Siti Iswati, mengaku menjadi salah satu korban penghapusan data tersebut. Sebagai penyandang difabel, ia mengungkapkan bahwa selama ini menerima bantuan pemerintah, namun tiba-tiba tidak mendapatkan bantuan sejak akhir 2022. “Dulu saya bisa membeli peralatan sekolah anak dan keperluan lainnya, sekarang tidak lagi,” keluhnya.

Baca juga:  Banyak Mal Baru Bermunculan, Jawa Tengah Masih Dipercaya Investor

Audiensi ini diterima oleh Kabag Ops dan Kasi Intel Polres Demak, meskipun hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut. Sebelumnya, pada 11 Januari 2024, warga Desa Sidomulyo juga sempat menggeruduk Kantor Bupati Demak dengan tuntutan serupa. (adi/jan)


TERKINI

Rekomendasi

...

Lamar PAN, Ilyas Berencana Ajak Juga PDIP 

HARRIS Day, Olahraga Sehat Secara Virtual

Ikut KB Pria di Salatiga, Dapat ...

Tutup Debat, Gus Yasin Berdoa : Ya...

SDN Tambangan 01 Amalkan Profil Pelajar...