JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – PDAM Tirta Moedal Kota Semarang menyambut baik terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Tengah (Pergub Jateng) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kenaikan Nilai Perolehan Air Tanah. Terbitnya pergub tersebut akan berdampak pada pajak air tanah yang harus dibayarkan.
Direktur Utama PDAM Tirta Moedal, Yudi Indardo menyampaikan, selama ini industri di Kota Semarang masih cukup banyak yang menggunakan air tanah. Seiring terbitnya pergub tersebut diharapkan industri komersil bisa beralih ke air PDAM sebagai upaya menyelamatkan bumi.
“Turunnya pergub tersebut, industri yang pakai air tanag akan kena pajak air tanah relatif sama dengan pemakaian PDAM. Dulu murah pakai air tanah, sudah saatnya kawasan pesisir Jateng harus dijaga seperti itu supaya orang nggak eksplorasi tanahnya dengan masif,” terang Yudi, Kamis (6/3/2025).
Pasalnya, dia menyebut, penurunan muka tanah Semarang sudah mencapai 10 meter per 10 tahun. Dengan pajak air tanah yang tinggi, diharapkan industri bisa beralih ke PDAM. Menurutnya, air PDAM lebih terjaga secara kuantitas dan kualitas. Di sisi lain, lingkungan juga akan terjaga.
“Dengana adanya pergub itu, dasarnya pengenaan pajak air tanah. Biasanya pajak air tanah sekitar 20 persen dikali nilai perolehan air (NPI). NPI naik lima kali lipat lebih. Kalau dikalikan sudah unda-undi denyan harga air PDAM,” jelasnya.
Disebutkan Yudi, masih banyak pihak yang mengambil air artetis. Mayoritas adalah industri. Pengambilan air tanah bisa mencapai 20 liter per detik untuk industri. Itu setara dengan kebutuhan 2.000 rumah tangga.
PDAM Tirta Moedal sendiri telah siap melayani industri komersil melalui program pelanggan premium. “Itu cangkang baru di PDAM untuk kami siapkan, antisipasi (bertambahnya pelanggan dari industri),” sebutnya.
Dia mencatat, saat ini pelanggan PDAM Tirta Moedal dari kalangan indsutri masih kecil yakni 11 persen. Pihaknya ingin mendorong bisa mencapai 18 – 20 persen. “Sebenarnya ada kewenangan PDAM 30 persen ke industri. Nggak semua untuk pemukiman. Fdi tarif kita ada subsjdi silang. Kami dorong pemakaian nondomestik jadi besar,” terangnya.
Diakuinya, selama ini industri komersil memakai PDAM hanya untuk cadangan saat air tanah terdapat masalah. Dengan harga yang kompetitif, diharapkan pelaku industri bisa beralih ke PDAM.
PDAM telah siap dengan hadirnya SPAM Semarang Barat yang memiliki kapasitas 1.000 liter per detik. Saat ini, masih dimanfaatkan 720 liter per detik. IPA Kudu memiliki cadangan 300 liter per detik. Begitu pula di IPA Kaligarang juga masih dapat melayani cukup banyak jangkauan. Wilayah selatan, masih ada kapasitas 500 liter per detik.
“Ketahanan air minumnya (PDAM) masih cukup potensial. Sementara, kalau kelola sendiri ambil air tanah, tambah listrik untuk pompa. Kalau buat makanan dikelola dulu karena air tanha kualitasnya nggak bagus,” tambahnya. (sgt)