27 C
Semarang
Wednesday, 19 March 2025

Usai bunuh Bayi kandungnya, Brigadir AK juga Intimidasi Ibu Korban

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Seorang wanita muda berinisial DJ (24) yang merupakan ibu dari bayi berusia 2 bulan yang diduga tewas karena dibunuh oleh oknum anggota polisi Polda Jateng. Ia juga sempat di intimidasi oleh Brigadir AK (tersangka).

Melalui kuasa hukumnya dari kantor Law Firm Abdurahman dan co, Amal Lutfiansyah mengatakan, intimidasi yang dimaksud adalah agar DJ tidak melanjutkan atau melaporkan kasus tersebut.

“Dia tidak memberitahukan secara detail siapa dan seperti apa bentuk intimidasi yang dialami klien kami,” katanya, Rabu (12/3/2025).

Dijelaskan Amal yang juga di dampingi rekanya Alif Abdurahman, ia menegaskan bahwa intervensi maupun intimidasi itu ada.

“Kami sampaikan sekali lagi, ada intervensi dan intimidasi yang dilakukan oleh siapa, kami tidak tahu, kami tidak mau berspekulasi,” katanya lagi.

Baca juga:  Baru! Area Patio Openaire Suguhkan Konsep Alam Untuk Anak Muda

Senada, Alif menambahkan intervensi yang dimaksud adalah ada upaya untuk mendorong penyelesaian kasus ini secara damai (kekeluargaan).

“Padahal peristiwa yang terjadi merupakan kasus pembunuhan yang jelas sangat tidak wajar,” tegasnya 

Lanjut Alif, mungkin korban agar tidak melapor cukup melalui jalan damai. 

“Loh ini meninggal secara tidak wajar kok mau damai seperti apa,” tandasnya.

Dengan munculnya fakta baru tersebut,  pihak kuasa hukum akan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) demi memastikan keamanan kliennya.

“Tentunta, kami akan menggandeng LPSK terkait keselamatan dan keamanan dari klien kami,” tutupnya.

Di wartakan sebelumnya, seorang oknum anggota kepolisian dilaporkan Polda Jateng atas dugaan membunuh bayi kandungnya berusia dua bulan.

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas SDM, Pemerintah Anggarkan Nyaris Rp500 Triliun

Pelaku merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng berinisial Brigadir AK.

Atas kejadian itulah, sang ibu berinisial DJP (24) melaporkan kasus tersebut di Polda Jateng pada (5/3/2025), lalu.

Setelah dilaporkan, saat ini,  Brigadir AK sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jateng. (ucl)


Popular

LAINNYA

Terkini