29.4 C
Semarang
Rabu, 9 Juli 2025

BNNP Jateng Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba di Tegal

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengan (BNNP Jateng), menindaklanjuti ungkap kasus narkoba yakni penangkapan tersangka AJ yang penyimpan 490 gram sabu dan 600 butir ekstasi pada 29 April 2025, lalu. 

Bersama BNNK Tegal, BNNP Jateng melakukan operasi penggeledahan rumah warga di Desa Kesuben Lebaksiu Kabupaten Tegal, pada Senin (23/6). 

“Ini merupakan bagian dari operasi serentak di 18 provinsi di seluruh Indonesia, untuk memutus mata rantai sindikat narkotika dari hulu ke hilir,” terang Kepala BNNP Jateng Brigjen. Pol. Agus Rohmat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/6/2025).

Dijelaskan, operasi tersebut adalah kerja kolaboratif dan respon cepat atas laporan masyarakat yang dilakukan, jelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025.

“Kami ingin tunjukkan bahwa BNN tak hanya seremonial, tetapi bergerak konkret di lapangan,” tegasnya.

Peringatan HANI tahun ini juga harus menjadi momentum penguatan tekad bersama untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba. 

Penggeledahan dipimpin oleh Penyidik Madya BNNP Jateng, Kombes Pol Rudi Hartono, didampingi Kepala BNNK Tegal, Nasrudin serta disaksikan langsung oleh Kepala Desa, Ketua RW, Ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Dari keterangan Penyidik Madya BNNP Jateng, Kombes Pol Rudi Hartono, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa BA merupakan kaki tangan dari bandar besar berinisial E di Jakarta. 

Barang dikirim melalui kereta api dan diterima langsung oleh jaringan lokal di Tegal untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Tegal.

“Fakta ini menunjukkan bahwa sindikat terus beroperasi meskipun pelakunya berada dalam lapas. Bahkan ada rencana bahwa barang haram ini akan tetap diedarkan saat BA menjalani hukuman di Lapas Tegal,” terangnya.

Tak hanya pengungkapan, langkah pengeledahan ini juga memiliki dimensi edukatif. 

“Kami ingin memberi pesan tegas kepada masyarakat bahwa setiap langkah jaringan pengedar tidak akan luput dari pantauan. Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga melindungi,” ujarnya.

Senada, Kepala BNNK Tegal Nasrudin, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. 

“Tanpa partisipasi warga, kasus ini bisa terus berlangsung. Maka penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam jika mencium tanda-tanda peredaran narkoba,” katanya. (ucl)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya