JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat melalui program layanan jemput bola yang digelar secara rutin di Rumah Gubernur atau Rumah Rakyat, Jl Pahlawan Semarang.
Program ini memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan bahkan lintas domisili.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, Rumah Rakyat menjadi ruang pelayanan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan, termasuk kebutuhan administrasi kependudukan.
“Rumah gubernur adalah rumah rakyat. Berbagai permasalahan masyarakat kita layani di sini, termasuk membuka akses pelayanan KTP. Masyarakat senang datang ke sini dan ke depan akan terus kita kembangkan, termasuk terkoneksi dengan layanan BPJS sehingga semakin memudahkan masyarakat,” ujar Ahmad Luthfi, disela pelayanan administrasi kependudukan, di Rumah Rakyat gedung Provinsi Jawa Tengah, Selasa (8/7/2026).
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholis, menjelaskan pelayanan jemput bola tersebut telah berlangsung rutin selama tiga bulan terakhir dan dilaksanakan setiap minggu pertama pada hari Selasa dan Rabu.
“Layanan ini merupakan kerja sama dengan Dinas Dukcapil kabupaten/kota. Hari ini kami bekerja sama dengan Boyolali dan Batang. Bentuk pelayanannya sama, yaitu pelayanan administrasi kependudukan yang sederhana sehingga masyarakat bisa langsung terlayani,” katanya.
Berbagai layanan yang diberikan antara lain perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi pemula, penggantian KTP yang rusak atau hilang, perubahan foto KTP, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), hingga berbagai akta pencatatan sipil.
Menurut Nur Kholis, layanan tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa dibatasi domisili. Warga dari berbagai daerah di Indonesia yang sedang berada di Semarang tetap dapat memanfaatkan pelayanan tersebut.
“Ini bukan hanya untuk warga Kota Semarang. Siapa saja yang merasa belum sempat mengurus dokumen kependudukan di daerah asalnya dan kebetulan berada di Semarang bisa memanfaatkan layanan ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang mengurus penggantian KTP karena rusak wajib membawa KTP lama. Sementara bagi KTP yang hilang harus melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Adapun perubahan foto KTP mengharuskan pemohon hadir secara langsung untuk proses perekaman.
“Selain layanan tatap muka, Pemprov Jawa Tengah juga terus mengembangkan layanan administrasi kependudukan secara digital melalui aplikasi daerah, seperti SipendukOnline dan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” pungkas Nur Kholis.
Inovasi lain yang dikembangkan adalah Klinik Dukcapil sebagai pusat konsultasi dan penyelesaian berbagai persoalan administrasi kependudukan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan resmi Dukcapil Provinsi Jawa Tengah melalui WhatsApp di nomor 0896-2614-445 maupun kanal media sosial resmi Dukcapil Provinsi Jawa Tengah. (ucl/jan)





