Sidang Kedua, Ahok dan Vero Absen Lagi

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Pada sidang kedua kasus perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) dan istrinya Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (14/2) baik Ahok maupun Veronica Tan tidak hadir langsung pada persidangan. Sidang kali ini beragendakan pembuktian surat dan rekaman.

“Agendanya pembuktian berupa bukti tertulis surat dan rekaman,” kata kuasa hukum sekaligus adik kandung Basuki, Fifi Lety Indra, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut dia, beberapa surat yang dibawanya ke sidang hari ini di antaranya akta nikah dan akta lahir tiga anak Basuki-Veronica.

Dalam sidang yang bertepatan dengan Hari Valentine ini, juga tidak dihadiri oleh pihak Veronica maupun perwakilannya, seperti sidang perdana.

Fifi menambahkan, sejauh ini tidak ada rencana dari pihak Basuki untuk mencabut gugatan cerainya.

“Tidak ada sama sekali (rencana cabut gugatan). Sidangnya akan terus berproses sampai putusan,” ucapnya.

Selain Fifi, dari pihak Ahok yang akan menghadiri sidang hari ini adalah pengacara Josefina A. Syukur.

Basuki T. Purnama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A. Syukur pada 5 Januari 2017. Sontak publik heboh dan kaget karena selama ini publik mengenal pasangan ini sebagai pasangan yang sepi gosip.

Berbagai spekulasi bermunculan, termasuk spekulasi bahwa ini strategi politik Basuki.

Namun adik Basuki, Fifi Lety Indra yang sekaligus kuasa hukum Basuki menepis spekulasi tersebut.

Fifi mengatakan perceraian ini terjadi karena ada pihak ketiga dalam perkawinan Basuki-Veronica.

Sementara Basuki kini masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama. (drh/ant)