JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Suasana getir menyelimuti aula Kantor Desa Plumbon, Sambungmacan, Rabu (22/4). Sore itu, Lasmono, 62, duduk dengan perban membalut kaki. Di sebelahnya, Painem, 60, meringis menahan nyeri di paha dan memar di wajah. Keduanya datang menuntut keadilan, tapi pulang hanya membawa kepasrahan.
Pasutri pedagang getuk itu jadi korban kabel Wi-Fi ngglawer yang menjerat mereka Selasa (21/4/2026) pukul 03.30 WIB. Kecelakaan di dekat kompleks Rumah Dinas Bupati Sragen itu membuat motor Vario mereka ringsek, dagangan getuk, ketan, tiwul, lepet ambyar di jalanan, dan keduanya luka-luka.
“Nabrak kabel nglawer njiret setang, montor monting. Ambruk nabrak buk. Dagangan hancur,” lirih Lasmono saat mediasi, menahan sakit.
“Sepeda motor di bengkel. Sudah nggak bisa jualan. Mau langsung ke RS tidak bawa uang sama sekali. Nyecen nggih larang. Tak ada uang.”
Didampingi Ketua Pansus Raperda Penataan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi DPRD Sragen, Faturrohman serta anggota lainnya, dan perangkat Desa Plumbon, Lasmono menyampaikan tuntutannya ke Perwakilan My Republik, Darwin. “Kami mohon ganti rugi Pak. Minta 20 juta Pak,” ujarnya pelan.
Namun harapan itu mentok tembok prosedural. Bayang-bayang tak mampu kerja pasca kecelakaan makin menghantui, sementara jawaban yang didapat hanya soal alur pengajuan perusahaan. Raga menahan sakit, pikiran cemas karena dapur tak lagi ngebul.
Darwin, perwakilan dari My Republik di Sragen, memaparkan hasil investigasi internal. “Ada tiga kabel lokal yang numpang di tiang kami. Kabel ada nama. Ada bekas penebangan pohon. Juga ditabrak kendaraan besar sehingga kendor dan putus,” jelasnya.
Ia menegaskan My Republik juga korban. “Bukan hanya jaringan My Republik yang ada di situ. Di tiang kami itu ada numpang tiga provider lainnya. Dan itu putus semua termasuk punya kami. Dari sisi kabelnya tidak ada identifikasi punya siapa, nggak ada di situ. Yang jelas punya kami karena kami punya benchmark sendiri wajib itu.”
Meski begitu, Darwin menyatakan tak lepas tanggung jawab. “Kami siap bertanggungjaw ab penuh. Tidak lepas tanggung jawab di sini karena kami berinvestasi di sini mau baik-baik. Dengan korban kami sudah berkoordinasi. Kita akan proses, ya kita kan ada perusahaannya namanya pengajuan,” tegasnya.
Darwin mendukung Pansus DPRD menata ulang utilitas internet. Ia meminta Pansus segera menuntaskan perda sekaligus mengajak audiensi para provider.
“Saya harap Pansus menata kembali jaringan utilitas internet yang ada di Sragen. Jadi kita lebih gampang mengidentifikasi nantinya ini kabel siapa, punya siapa. Dan wajib ada logo yang menggambarkan pemiliknya,” katanya.
Semrawutnya kabel optik di Bumi Sukowati lagi-lagi makan korban. Mediasi di balai desa jadi potret getir: warga kecil harus pasrah menahan sakit, sementara ganti rugi masih tergantung prosedur. (yas/rit)















