Karanganyar Siaga Potensi Karhutla, Usulkan Embung di Lereng Lawu


JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Memasuki puncak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Karanganyar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla. Langkah itu ditandai dengan Apel Siaga Karhutla yang dipimpin Bupati Rober Christanto di Lapangan Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Senin (3/8).

Apel tersebut diikuti jajaran Perhutani, Polres Karanganyar, Kodim 0727/Karanganyar, BPBD, Satpol PP, Tahura, Forkopimda, Forkopimcam, hingga relawan peduli lingkungan.

Dalam kesempatan itu, menanggapi pertanyaan awak media terkait rencana pembuatan embung untuk antisipasi kebakaran di Lereng Lawu, Bupati Rober menegaskan akan menindaklanjuti rencana pembangunan embung di kawasan Gunung Lawu. Keberadaan embung dinilai mendesak untuk mempercepat pemadaman, mengingat selama ini petugas terkendala minimnya sumber air dan sulitnya akses ke lokasi kebakaran.

“Ini informasi terbaru, tentu akan kami tindak lanjuti dengan mengajukan usulan ke Kementerian Kehutanan. Embung ini salah satu langkah antisipasi kebakaran. Intinya apa pun yang diperlukan untuk mencegah kebakaran kita siagakan,” kata Rober.

Baca juga:  Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Pemuda Dalam Aksi Sahur on The Road Membawa Petasan

Usulan itu mendapat dukungan dari Administratur KPH Perhutani Surakarta, Agus Supriyanto. Ia menyebut pembangunan embung di kawasan hutan diperbolehkan sesuai regulasi penggunaan kawasan hutan.

“Kalau memang diusulkan oleh pemerintah daerah, tentu kami support penuh. Secara prinsip diperbolehkan,” ujar Agus.

Untuk sementara, Perhutani fokus memperkuat koordinasi lintas lembaga dan meningkatkan sosialisasi kepada warga lereng Lawu agar tidak melakukan aktivitas pemicu kebakaran.

Dalam sambutannya, Bupati Rober mengingatkan prediksi BMKG bahwa Agustus hingga September 2026 merupakan puncak musim kemarau. Cuaca kering, angin kencang, dan fenomena bediding dinilai meningkatkan risiko Karhutla.

Karanganyar memiliki kawasan hutan seluas 7.336,96 hektare. Sebanyak 98% berstatus hutan lindung dan 2% hutan produksi. Dari total itu, 5.061,96 hektare dikelola Perhutani dan 2.274,97 hektare masuk kawasan Tahura.

Wilayah Ngargoyoso, Tawangmangu, Jenawi, dan Karangpandan disebut paling rawan karena menjadi penyangga lereng Gunung Lawu sekaligus destinasi wisata alam.

Baca juga:  Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Pantau Pencairan JHT dan JKP Eks Buruh Sritex

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bupati Rober menginstruksikan agar seluruh instansi terkait memperkuat komando terpadu. Selain itu patroli di lapangan juga harus ditingkatkan terutama pada pukul 09.00-16.00 WIB yang merupakan jam rawan terjadinya kebakaran.

Pemerintah juga akan memperluas edukasi kepada masyarakat untuk menghentikan praktik pembakaran lahan. Tidak kalah penting, seluruh armada dan peralatan pemadam kebakaran diminta dipastikan dalam kondisi siap pakai.

“Mobil pemadam, kendaraan operasional, sampai alat-alat pendukung pemadaman semuanya kami siapkan,” tegas Rober.

Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti menambahkan, himbauan kepada masyarakat dan pendaki Lawu terus dilakukan untuk mencegah kebakaran, upaya pencegahan melalui patroli dan sosialisasi yang melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah kecamatan, serta Perhutani untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Tindakan tegas tentu kita lakukan, kepada siapa pun yang sengaja melakukan pembakaran di kawasan hutan. Jika memenuhi unsur pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (yas/rit)

 


TERKINI

Bupati Kudus Getol Kampanyekan Sport Tourism

Penanganan Longsor Jembatan Colo Dikebut

Kudus Bakal Miliki Tiga Hotel Berbintang Baru

Rekomendasi

...