Perda Direvisi, Hari Jadi Kudus Resmi 23 Agustus


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus memastikan perubahan hari ulang tahun daerah yang semula diperingati setiap 23 September, kini resmi bergeser menjadi 23 Agustus. Kepastian ini diperoleh setelah menuntaskan rangkaian rekonstruksi, seminar, hingga rekonsiliasi sejarah bersama berbagai pakar lintas ilmu, beberapa waktu lalu.

Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil, menegaskan bahwa penetapan tanggal baru ini sudah bersifat final berdasarkan kajian ilmiah, dan kesepakatan para tokoh. Pihaknya kini tengah mempersiapkan seluruh berkas administrasi, termasuk risalah dan berita acara, untuk dikirim ke Bagian Hukum Setda Kudus.

‘’Dokumen tersebut akan menjadi dasar pengusulan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Hari Jadi Kudus agar masuk dalam prioritas pembahasan di DPRD,’’ jelas Halil, saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, (3/8).

Sambungnya, meski proses hukum revisi Perda masih berjalan, momentum perubahan sejarah ini akan diumumkan secara terbuka kepada publik pada 23 Agustus mendatang. Pengumuman ini akan menandai dimulainya seluruh rangkaian acara hari jadi yang puncak perubahan regulasinya ditargetkan sah pada tahun 2027.

Baca juga:  Pembuatan Sekat Pasar Barang Bekas di Kabupaten Kudus Masih Dikaji

Acara sakral tersebut akan dikemas dalam prosesi adat tumpengan yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam acara tersebut, tiga tokoh kunci akan menyampaikan orasi sesuai kapasitas masing-masing. Terdiri Bupati Kudus, akan menyosialisasikan ketetapan sejarah baru ini kepada masyarakat luas.

‘’Kemudian Ketua DPRD Kudus secara kelembagaan akan menegaskan komitmen legislatif untuk mempercepat proses perubahan Perda Hari Jadi. Lalu Yayasan Masjid dan Makam Sunan Kudus (YM3SK) akan menyampaikan pesan moral mengenai pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,’’ jelasnya.

Menanggapi potensi membludaknya warga saat tumpengan di area Alun-alun Kulon yang kapasitasnya terbatas, Disbudpar telah mematangkan koordinasi dengan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan (Dishub). Petugas berkomitmen menjaga agar massa tidak meluber hingga menutup jalur utama kota.

Baca juga:  Pemkab Kudus Bentuk Satgas dan Siapkan SOP MBG

Namun, jika situasi di lapangan tidak memungkinkan, Pemkab telah menyiapkan rencana cadangan. Dishub Kudus telah memetakan sejumlah kantong parkir khusus serta menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar pusat kota demi mencegah kelumpuhan jalan pada malam 23 Agustus.

Soal kirab budaya, Halil pun memastikan tetap digelar dan melibatkan partisipasi aktif dari pihak sekolah hingga tingkat kecamatan. Guna menyukseskan gelaran besar ini, Pemkab Kudus juga terus melakukan konsolidasi intensif bersama jajaran perusahaan swasta besar lokal.

‘’Karena rangkaian Hari Jadi Kudus ini non-APBD, kami menggandeng sejumlah perusahaan. Mulai dari PT Sukun, Bank Jateng, PT Nojorono, hingga PT Djarum,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Bupati Kudus Getol Kampanyekan Sport Tourism

Penanganan Longsor Jembatan Colo Dikebut

Kudus Bakal Miliki Tiga Hotel Berbintang Baru

Sejumlah Posisi Eselon II Kudus Masih Kosong

Rekomendasi

...