Bawaslu Usul Libatkan Pengawasan di Pilkades Serentak 2027


JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Karanganyar mengusulkan dilibatkan dalam pengawasan Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2027. Tujuannya untuk menekan praktik money politik dan memastikan terpilihnya pemimpin desa terbaik.

Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, mengatakan usulan tersebut telah disampaikan dan mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

“Pak Sekda sudah mengiyakan, kita terlibat dalam pengawasan partisipatif di Pilkades serentak tersebut,” tegas Nuning saat konfrensi pers peringatan HUT ke 8 Bawaslu Kabupaten atau Kota, Rabu (12/8).

Menurut Nuning, secara tupoksi pengawasan Pilkades memang bukan kewenangan Bawaslu. Namun secara tahapan pelaksanaannya memiliki kemiripan dengan Pemilu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Kita minta dilibatkan karena ujungnya jika ada pelanggaran juga akan berurusan dengan ranah hukum,” ujarnya.

Baca juga:  UIN Surakarta Usung Semangat LURIK dan Glokalisasi

Bawaslu, lanjut Nuning, tidak meminta anggaran dalam keterlibatan ini. Peran yang diusulkan terbatas pada sosialisasi dan pengawasan partisipatif kepada masyarakat desa.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto, menambahkan keterlibatan Bawaslu diharapkan dapat menekan angka money politik dalam Pilkades Serentak 2027.

“Di desa banyak tokoh yang terpilih tanpa money politik. Kita yakini itu, demokrasi kita sudah baik,” kata Ikhsan.

Dengan adanya pengawasan partisipatif, Bawaslu berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memilih pemimpin berdasarkan integritas, bukan karena iming-iming materi.

Pemkab Karanganyar dijadwalkan menggelar Pilkades Serentak pada Februari 2027. Dengan pelibatan Bawaslu, diharapkan proses demokrasi di tingkat desa berjalan lebih bersih, jujur, dan transparan. (yas/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...