Polres Karanganyar Minta Pelajar Hindari Tawuran dan Ugal-ugalan di Jalan


JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Tawuran, bullying, balap liar hingga aksi ugal-ugalan di jalan bisa bermula dari keputusan sesaat. Namun, dampaknya bisa panjang dan bahkan mengancam masa depan.

Pesan itu disampaikan Polres Karanganyar kepada siswa-siswi SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan, Jumat (18/9). Polisi mengajak para pelajar berani berkata “tidak” terhadap ajakan negatif dan menjadi pelopor keselamatan di jalan.

KBO Satbinmas Polres Karanganyar IPTU Surip Wuryanto bersama Kanit Bintibsos Satbinmas Aipda Agus Wibowo, S.H. dan Banit Bintibsos Satbinmas Brigadir Abdul Kafit memberikan edukasi mengenai kenakalan remaja, bullying, penggunaan media sosial hingga tertib berlalu lintas.

Di hadapan para siswa, polisi mengingatkan sejumlah perilaku yang kerap dilakukan remaja dan berpotensi menimbulkan masalah, seperti tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, membawa senjata tajam, vandalisme hingga pergaulan berisiko.

Bukan hanya berhadapan dengan konsekuensi hukum, keterlibatan dalam perilaku tersebut juga dapat berpengaruh terhadap pendidikan, hubungan dengan keluarga serta masa depan mereka.

Baca juga:  Antisipasi Laka Lantas, Polresta Surakarta Gelar Ramp Check di Terminal Tirtonadi

“Jangan sampai masa muda yang seharusnya digunakan untuk belajar, berkarya dan mengejar cita-cita justru terhambat karena salah memilih pergaulan,” pesan personel Satbinmas kepada para pelajar.

Polres Karanganyar juga mengingatkan para siswa agar tidak sembarangan menggunakan media sosial. Satu unggahan yang dibuat tanpa berpikir panjang bisa berdampak luas.

Para pelajar diminta melakukan saring sebelum sharing, memastikan kebenaran informasi, menjaga etika saat berkomunikasi, serta tidak ikut menyebarkan konten kekerasan, tawuran, penghinaan maupun ancaman.

Polisi juga mengingatkan agar data pribadi tidak dibagikan secara sembarangan dan mengajak para siswa menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif.

Tak kalah penting, edukasi diberikan terkait keselamatan berlalu lintas. Para pelajar diingatkan untuk tidak mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, menerobos lampu merah, maupun mengabaikan penggunaan helm.

Penggunaan knalpot brong juga menjadi perhatian. Polisi meminta pelajar menggunakan knalpot yang sesuai dengan persyaratan teknis kendaraan.

Baca juga:  PPKM Diperpanjang, Ini Empat Instruksi Tegas Bupati Klaten

“Knalpot brong bukan sekadar soal suara bising. Suara yang mengganggu bisa memicu keresahan dan konflik di lingkungan masyarakat. Gunakan kendaraan sesuai ketentuan dan jangan sampai keinginan tampil keren justru berujung pada penindakan,” pesan polisi.

Para siswa juga diajak mengingat 5 Siap sebelum berkendara, yakni siap kendaraan, siap pengendara, siap perlengkapan, siap aturan dan siap keselamatan.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Karanganyar berharap para pelajar tidak hanya menjadi pengguna jalan yang tertib, tetapi juga mampu menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya.

Pelajar diajak untuk memilih pergaulan yang positif, berani menolak ajakan tawuran maupun tindakan berisiko, menjaga nama baik sekolah dan keluarga, serta menggunakan masa muda untuk belajar, berkarya dan berprestasi.

Kegiatan pembinaan berlangsung lancar dan para siswa mengikuti seluruh rangkaian penyuluhan dengan tertib. (yas/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...