JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Ribuan guru ngaji dan penjaga rumah ibadah di Kabupaten Karanganyar mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Tahun ini, sebanyak 4.425 penerima mendapat bantuan insentif dengan total anggaran Rp3,67 miliar.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar oleh Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.E., M.M. dan Wakil Bupati H. Adhe Eliana, S.E.
Bupati Rober mengatakan, pemberian insentif merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada mereka yang selama ini ikhlas membina kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat.
“Ini memberikan apresiasi kepada guru-guru ngaji, guru keagamaan nonformal, dan penjaga tempat ibadah. Kami memandang mereka ini luar biasa, bekerja keras dengan keikhlasan penuh, mengorbankan tenaga dan pikiran,” ujar Rober.
Menurutnya, peran pengajar keagamaan tidak hanya menyampaikan ilmu agama, tetapi juga membentuk karakter generasi muda.
“Lewat tangan-tangan mereka bisa menjadikan fondasi nilai keagamaan dan budi pekerti yang baik dalam rangka menjaga anak-anak kita menjadi orang-orang yang hebat,” katanya.
Rober menegaskan, nilai bantuan bukan hal utama, melainkan wujud kehadiran pemerintah.
“Ini bukan soal nilai jumlahnya, tetapi bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah atas apa yang telah mereka lakukan,” tegasnya.
Program ini merupakan realisasi program unggulan ke-7 Bupati Karanganyar yang menyasar guru ngaji, penjaga tempat ibadah, dan pengajar keagamaan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Karanganyar, Sri Suboko, menjelaskan penyaluran memiliki dasar hukum Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 45 Tahun 2025.
Untuk pengajar keagamaan nonformal, terdapat 1.706 penerima dengan insentif Rp1,2 juta per orang per tahun, total Rp2,047 miliar. Rinciannya, 300 pengajar pesantren, 150 pengajar madrasah diniyah, 978 pengajar TPQ, 194 pengajar Sekolah Minggu Kristen, 66 pengajar Sekolah Minggu Katolik, dan 18 pengajar pasraman Hindu.
Sementara untuk penjaga rumah ibadah, ada 2.719 penerima dengan insentif Rp600 ribu per orang per tahun, total Rp1,631 miliar. Terdiri dari 2.483 penjaga masjid, 179 penjaga gereja Kristen, 24 penjaga gereja Katolik, 29 penjaga pura, dan empat penjaga wihara.
Total penerima mencapai 4.425 orang dengan alokasi anggaran Rp3.678.600.000.
“Pemkab Karanganyar juga memastikan mekanisme penyaluran dibuat sederhana. Bantuan disalurkan secara langsung, penerima cukup membawa KTP asli beserta fotokopinya,” kata Sri Suboko.
Penyerahan simbolis diberikan kepada perwakilan pengajar dan penjaga rumah ibadah dari Kecamatan Karanganyar dan Tasikmadu. Pemkab berharap bantuan ini menjadi penghargaan atas peran mereka dalam menjaga moral, sosial, dan kerukunan di Bumi Intanpari. (yas/rit)







