Sosialisasi Program Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Beresiko Stunting Kecamatan Sayung Tahun 2022

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Stunting memang menjadi salah satu bahasan krusial saat ini mengingat banyak penderita stunting di tanah air khususnya di Kabupaten Demak. Kemarin Senin (1/9), Balai Penyuluhan KB Kecamatan Sayung menggelar sosialisasi program verifikasi dan validasi (verval) data keluarga beresiko stunting hasil Pendataan Keluarga 2021 (PK21). Kegiatan ini pun turut dimonitor langsung oleh Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak Drs Taufiq Rifa’I M Si, yang turut memberikan motivasi perihal kontribusi PPKBD dalam percepatan serapan anggaran dinas, termasuk melalui pelaksanaan program Tim Pendamping Keluarga (TPK).

Dalam kesempatan itu Kepala Dinpermades P2KB Demak Drs. Taufik Rifa’i, M.Si menyampaikan sejumlah motivasi bagi PPKBD dari 20 desa tersebut. Diantaranya yaitu pentingnya peran PPKBD dalam program pengendalian penduduk di wilayah Kabupaten Demak. Karena  setinggi apapun pertumbuhan ekonomi di suatu daerah, akan percuma jika dibarengi dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi pula. Sementara itu, untuk percepatan penanganan stunting melalui program Tim Pendamping Keluarga (TPK), targetnya adalah penurunan angka stunting nasional di angka 14% pada tahun 2024. Selain itu, terkait dengan percepatan penyerapan anggaran dinas, diharapkan seluruh tenaga lini lapangan, termasuk PPKBD menghindari penyakit “2M”, yakni menunda dan malas, sehingga pengumpulan SPJ kegiatan dapat dipercepat.

Baca juga:  Dinpermades P2KB Demak Monitoring Pemberdayaan Masyarakat di Kampung KB Desa Serangan

“Kita target adalah percepatan penanganan stunting melalui program pendamping keluarga, dan secepatnya bisa menurunkan angka stunting,” jelasnya

Sedangkan Korlap BPKB Sayung Fatimah Nur Pratiwi, ST, menyampaikan sosialisasi awal perihal program verval data keluarga beresiko stunting. Guna memberikan gambaran perihal program yang akan berjalan berbarengan dengan TPK ini, dua poin penjelasan pun disampaikan, yaitu meliputi cara pengisisan formulir verval serta anggaran yang disiapkan.

iklan

“Tentunya dalam sosialisasi tahap awal ini, sejumlah masukan dari PPKBD sebagai pelaksana langsung program pun  ditampung, untuk selanjutnya diteruskan pada Bidang P2PP selaku penanggung jawab program,” pungkasnya.

Kasus stunting di Demak sendiri sudah dalam kategori mengkawatirkan sehingga diperlukan penanganan khusus dari berbagai pihak yang berkompeten. Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Balita pendek (stunted) dan sangat penting (severety stunted) adalah balita dengan panjang badan (PB/U) dan tinggi badan (TB/U) menurut umurnya dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS tahun 2006.(*)

Baca juga:  Bimbingan Teknis Pengelolaan Manajemen Kawasan Perdesaan
iklan