Pendidikan di Indonesia masih tertinggal dari negara-negara lain, salah satu faktornya belum sadarnya masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan dengan banyaknya siswa yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, maka dari itu Pendidikan di Indonesia yang berakar pada kebudayaan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 terus ditata, dikembangkan, dilengkapi berbagai ketentuan peraturan serta mengutamakan pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan. Upaya ini perlu didukung oleh sumber daya pendidikan secara bertahap disertai keterpaduan dan efisiensi pelaksanaannya sehingga mampu memenuhi tuntutan dan kebutuhan pembangunan di Indonesia. Ini nampak disalah satu dari lima SMP binaan pengawas sekolah yang ada di kabupaten Pati.
Pada pelaksanaan pembelajaran daring di SMP Negeri 2 Dukuhseti Pati terlihat masih adanya guru yang belum menguasai IPTEK secara pasih sehingga dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pendidik terkadang mengalami kendala. Permasalahan lain yang terjadi juga pada kemampuan guru yang masih minim dalam menggunakan pembelajaran inovatif dalam proses pembelajaran daring. Masalah ini bukanlah masalah yang penulis bisa biarkan begitu saja, karena kaulitas kemapuan guru akan seacara langsung dapat mempengaruhi hasil belajar siswa. Oleh sebab itu masalah ini harus diselesaikan segera. Upaya yang ingin dilakukan untuk mengatasi permasalahan di atas, adalah dengan menerapkan supervisi klinis.
Supervisi klinis adalah serangkaian kegiatan yang merupakan hasil kolaborasi antara pengawas sekolah selaku supervisor dengan guru yang melakukan kegiatan proses pembelajaran di dalam kelas dengan tujuan membantu guru dalam meningkatkan kemampuan profesionalnya yang ditujukan bagi peningkatan kualitas proses pembelajaran (Babuta & Rahmat, 2019; Ansori et al., 2016; Humairoh et al., 2016). Supervisi klinis adalah supervisi yang memiliki ciri-ciri esensial sebagai berikut: (1) Bimbingan dari supervisor kepada guru bersifat bantuan, bukan perintah atau instruksi, sehingga prakarsa dan tanggung jawab pengembangan diri berada ditangan guru; (2) Hubungan interaksi dalam proses supervisi bersifat kolegial, sehingga intim dan terbuka; (3) Meskipun unjuk kerja mengajar guru di kelas bersifat luas dan terintegrasi, tetapi sasaran supervisi terbatas pada apa yang dikontrakkan; (4) Sasaran supervisi diajukan oleh guru, dikaji dan disepakati bersama dalam kontrak; (5) Proses supervisi klinis melalui tiga tahapan: pertemuan pendahuluan, observasi kelas, dan pertemuan balikan; (6) Instrumen observasi ditentukan bersama oleh guru dan supervisor; (7) Balikan yang objektif dan spesifik diberikan dengan segera; (8) Analisis dan interpretasi data observasi dilakukan bersama-sama; dan (9) Proses supervisi bersiklus. Keunggulan supervisi klinis dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mengajar karena dengan semakin baiknya guru mengajar maka murid juga semakin mudah dalam menerima pelajaran (Alam et al., 2016; Sukarno & Sarjono, 2015). Supervisi klinis dapat diartikan sebagai bentuk bimbingan profesional yang diberikan kepada guru berdasarkan kebutuhannnya melalui siklus yang sistematis. Siklus sistematis ini meliputi: perencanaan, observasi yang cermat atas pelaksanaan dan pengkajian hasil observasi dengan segera dan obyektif tentang penampilan mengajarnya yang nyata.
Dengan demikian supervisi klinis dilakukan pengawas sekolah terbukti efektif sebagai upaya meningkatkan kompetensi pedagogik guru disalah satu dari lima SMP binaan kabupaten Pati sehingga proses belajar dan hasil belajar akan optimal..
Oleh : Susilo, S.Pd
Pengawas SMP Disdikbud Kab. Pati