Tak Ingin Terjerumus Korupsi, Bupati Wonosobo Minta Dikritik Wartawan

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat.

JATENGPOS.CO.ID, WONOSOBO – Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat yang baru dilantik Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, Jumat (2/26), minta dikritik wartawan kalau memang menyalahi aturan agar tidak terjerumus ke lubang korupsi.

Afif Nurhidayat, di Wonosobo, Sabtu, menyampaikan agar dalam mengemban amanah sebagai Bupati diberikan kelancaran, keselamatan serta dijauhkan dari hal-hal yang membahayakan.

Bupati Afif mengawali agenda kerja pada hari kedua masa kerjanya dengan sarapan pagi dan berdiskusi bersama puluhan jurnalis di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonosobo.

Setelah itu, Afif mengajak sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersama-sama berkunjung ke kediaman Ketua RT 06 dan Ketua RW 15 Kampung Handayani Lorang, lokasi rumah dinas bupati masuk lingkungan tersebut.

iklan
Baca juga:  1.407 Warga Terdampak COVID-19 Di Leksono Mulai Terima Bansos Tunai

Afif menegaskan dirinya tidak ingin terjerat kasus korupsi selama memangku jabatan Bupati.

“Baru saja saya baca berita ada kepala daerah terkena OTT KPK, langsung mak tratab,” katanya lagi.

Politisi senior yang lama berkarir sebagai legislator itu mengaku takut kalau sampai harus berurusan dengan hal-hal seperti itu, sehingga ke depan wartawan dimintanya menjalankan peran secara lugas, termasuk ketika mesti menyampaikan kritik maupun saran terhadap pemerintahannya bersama Wakil Bupati Muhamad Albar.

“Saling menasihati dalam kebaikan dan kebenaran, saya harapkan bisa terus dijaga, sehingga pertemuan dengan rekan-rekan wartawan bisa diagendakan secara lebih rutin, bisa sebulan sekali, tiga bulan sekali atau berapa waktu yang lebih tepat, agar slogan sesarengan mbangun Wonosobo benar-benar bisa melibatkan seluruh komponen masyarakat,” katanya pula.

Baca juga:  Kejaksaan Didesak Untuk Hukum Berat Jaksa yang Terlibat Korupsi

Ia mengaku sangat terbuka terhadap segala bentuk masukan maupun kritik yang disampaikan secara proporsional. (fid/ant)

iklan