Menulis merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam seluruh proses belajar yang dialami siswa selama menuntut ilmu di sekolah. Adanya pembelajaran menulis yang bertujuan peserta didik mampu mengungkapkan gagasan, pendapat, dan pengetahuan secara tertulis serta memiliki kegemaran menulis. Dengan keterampilan menulis peserta didik dapat mengembangkan kreativitasnya dan dapat menggunakan bahasa untuk menyalurkan kreativitas dalam kehidupan sehari-hari.
Menulis dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia, tidak lepas dari standar kompetensi yang tertuang dalam kurikulum. Terkait dengan hal tersebut, Kurikulum 2013 menulis Teks Persuasi adalah salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik kelas VIII SMP. Kompetensi dasar itu merupakan “Menyajikan Teks Persuasi (saran, ajakan, arahan, dan pertimbangan) secara lisan dan tulis dengan memperhatikan struktur, kebahasaan, atau aspek lisan.
Teks Persuasi merupakan salah satu jenis karangan yang berisi ajakan atau paparan data yang bersifat meyakinkan sekaligus mempengaruhi atau membujuk pembacanya untuk mengikuti keinginan penulisnya. Kompetensi menulis teks persuasi memiliki peran yang penting bagi peserta didik. Menulis teks persuasi dapat melatih peserta didik untuk berpikir kritis dan kemampuan komunikasi dalam menyakinkan dan mmepengaruhi serta membujuk pembacanya untuk mengikuti keinginan para penulis. Sebagai sebuah informasi yang bertujuan meyakinkan, tulisan harus dikemas semenarik mungkin agar tidak luput dari perhatian para pembaca.
Keberhasilan penulis dalam menulis teks persuatif akan terlihat apabila tujuan persuasi itu tercapai yaitu penulis mampu mempengaruhi, meyakinkan, dan mengubah pikiran pembaca sehingga mereka meyetujui dan melaksanakan pendapat yang ditulis. Oleh karena itu perlu diperhatikan data sebagai penunjang untuk meyakinkan pembaca akan teks persuasi yang dibuat. Data yang digunakan dalam teks persuasi lebih baik berupa fakta. Jika hal-hal itu sangat diperhatikan maka akan tercipta daya persuatif yang lebih baik.
Pada kenyataannya, pembelajaran menulis teks persuasi di kelas VIII B SMP N 4 JUWANA Tahun pelajaran 2020/2021 belum efektif. Peserta didik masih kesulitan dalam menulis teks persuasi, hal tersebut terbukti dalam pembelajaran menulis teks persuasi masih dibawah KKM yaitu hanya 62, sedangkan KKM mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah 68. Hal tersebut disebabkan peserta didik mengalami kesulitan mengembangkan ide atau gagasan ke dalam paragraf-paragraf kemudian menjadi wacana/teks.
Teknik yang dipilih guru hendaknya dapat membuat peserta didik memperoleh contoh tulisan yang bena, mengenali dan memahami unsur-unsur menulis, cara menulis dengan benar sehingga peserta didik dapat mengetahui, memahami serta menulis dengan benar. Berdasarkan permasalahan tersebut salah satu teknik yang dapat diterapkan adalah teknik permodelan.
Permodelan disini diartikan sebagai upaya pemberian contoh model yang berhubungan dengan materi dan aktivitas pembelajaran yang dilakukan peserta didik (Nuryatin, 2010 : 34). Pemodelan akan membuat peserta didik memperoleh contoh teks persuasi yang benar. Melalui teknik ini peserta didik dapat membangun pengetahuan tentang cara menulis yang benar juga akan membantu mengurangi kesulitan yang dialami peserta didik.
Teknik pemodelan dalam pembelajaran menulis teks persuasi dilakukan dengan langkah-langkah berikut: guru membuat contoh teks persuasi dengan benar, guru menugaskan siswa untuk mebaca, memahami contoh teks persuasi, guru menugaskan siswa untuk menulis teks persuasi dengan memperhatikan contoh teks persuasi.
Dengan demikian, peranan model sebagai sarana atau media dalam proses pembelajaran dapat meningkatkan hasil keterampilan menulis teks persuasi peserta didik kelas VIII B SMP N 4 JUWANA secara signifikan dari 62% menjadi 85%.
Oleh:
INTAN IRMAYANTI,S.Pd.
Guru Bahasa Indonesia
SMP Negeri 4 Juwana