Telkomsel Siap Salurkan Bantuan Kuota Data Internet

Program Kemendikbud RI 2021

KUOTA INTERNET 2021- Telkomsel mendukung penuh kelanjutan penyaluran program Bantuan Kuota Data Internet tahap dua yang akan dilaksanakan mulai Maret hingga Mei 2021 oleh Kemendikbud RI, dimana pelanggan Telkomsel dapat melakukan pengecekan status pendaftaran nomor ponsel melalui UMB *363*844#. FOTO : IST/ANING KARINDRA/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID,  JAKARTA – Telkomsel komitmen mendukung kelanjutan program Bantuan Kuota Internet tahap dua dari Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI yang akan dilaksanakan selama tiga bulan, mulai Maret hingga Mei 2021.

Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro mengatakan, Telkomsel terus berinisiatif untuk mengambil peran terdepan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran masyarakat menjalankan aktivitas keseharian di masa pandemi COVID-19.

“Kami memahami, hal tersebut turut mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru yang kini semakin mengadopsi pemanfaatan teknologi berbasis digital guna mendukung berbagai aktivitas, seperti proses pembelajaran jarak jauh,” katanya.

Sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet tahun 2021, pembagian besaran paket kuota data internet yang ditetapkan Kemendikbud RI untuk setiap penerima manfaat yakni Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar 7GB/bulan selama 3 bulan, Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 10GB/bulan selama 3 bulan, Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 12GB/bulan selama 3 bulan, Dosen dan Mahasiswa sebesar 15GB/bulan selama 3 bulan.

iklan
Baca juga:  Telkomsel Raih Dua Penghargaan dari Frost & Sullivan

Penyaluran Bantuan Paket Kuota Data Internet tahap dua ini akan dilakukan setiap tanggal 11–15 dalam periode tiga bulan, yakni dari Maret hingga Mei 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, termasuk pembatasan untuk akses platform media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan TikTok.

Penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap dua di Maret ini sendiri telah dilaksanakan secara berkala oleh Telkomsel selama 11–15 Maret 2020. Telkomsel pun memastikan seluruh penerima manfaat sudah sesuai dengan data yang telah terdaftar dan terverifikasi di sistem Kemendikbud RI.

Baca juga:  Telkomsel Perluas Kolaborasi AI Bersama Microsoft

Untuk itu, Telkomsel mengimbau agar para penerima manfaat dapat memastikan nomor ponsel yang didaftarkan sejak penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap satu di 2020 masih dalam status aktif. Jika ada perubahan nomor ponsel, penerima manfaat dapat segera berkoordinasi dengan perwakilan sekolah atau institusi pendidikan yang telah ditunjuk.

Dikatakan, Telkomsel turut mengajak masyarakat yang telah terverifikasi dan ternotifikasi secara resmi sebagai penerima manfaat untuk segera memanfaatkan fasilitas Bantuan Paket Kuota Data Internet tahap dua yang diterima dengan optimal dan bijak sesuai kebutuhan, guna menunjang kelancaran dan kenyamaan dalam menjalankan kegiatan pembelajaran jarak jauh.

“Khusus pelanggan Telkomsel dapat melakukan pengecekan status pendaftaran nomor ponselnya dalam program bantuan paket Kuota Data Internet tahap dua dari Kemendikbud RI melalui UMB *363*844#, dan untuk mengetahui jumlah kuota data yang sudah masuk dan yang sudah digunakan dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui UMB *888# atau aplikasi MyTelkomsel,” terangnya.

Baca juga:  Catat Tanggalnya! BCA tiket.com Travel Fair 2024 Kembali Hadir

Dijelaskan, bagi penerima manfaat yang belum terdaftar atau ingin memastikan proses verifikasi pendaftaran data dalam program ini, dapat segera menghubungi perwakilan sekolah atau institusi pendikan yang telah ditunjuk dan memiliki kewenangan mendaftarkan peserta didik dan pendidik melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbud RI. Informasi lengkap mengenai petunjuk teknis penyaluran bantuan dapat diakses melalui https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Setyanto menegaskan, pengadaan bantuan Paket Kuota Data Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi bergerak seluler, baik di tahap satu mapun tahap dua saat ini, menggunakan tarif yang diatur melalui kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud RI, yang juga telah berkoordinasi bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

“Telkomsel secara intensif terus berkoordinasi bersama Kemendikbud RI guna memastikan kelancaran penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap dua di tiap bulannya,” tegasnya.(aln)

iklan