Temuan Cacing dalam Ikan Kaleng, Imam Suroso Minta BPOM Bertindak Cepat

H Imam Suroso (tengah) saat menjadi Ketua Group Kerja sama Bilateral (GKSB) Indonesia-Polandia, dalam kunjungan ke Warsawa, Polandia.

JATENGPOS.CO.ID. SEMARANG- Masyarakat belakangan ini diresahkan adanya temuan obat-obatan yang mengandung enzim babi, dan temuan makanan dalam kaleng terdapat cacing yang berbahaya bagi kesehatan. Meski sudah ditindaklanjuti dengan upaya penarikan produk yang bermasalah tersebut, namun masyarakat masih mengkhawatirkan adanya produk serupa yang masih beredar di pasaran.

Seperti temuan obat-obatan teregester Viostin DS dan Enzyplex yang diketahui mengandung enzim babi. Dan, terakhir yang santer beredar di media sosial adanya makanan dalam kaleng ikan mackerel dari sejumlah merek yang diketahui terdapat cacing berbahaya.

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi IX DPR/MPR RI, H Imam Suroso, SH, S.Sos, MM meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertindak tanggap dan reaktif untuk melakukan penarikan terhadap semua produk yang bermasalah, sekaligus melakukan pengawasan terhadap obat-obatan dan makanan merek lain yang ditengarai masih ada yang memiliki kandungan yang sama.

Baca juga:  Imam Suroso Perjuangkan Anggaran Kesehatan Masyarakat

“Kami meminta BPOM segera menarik produk-produk yang bermasalah tersebut secepatnya. Kami tak bisa mentolerir jika BPOM tidak tanggap. Selama ini kita sudah memperjuangkan perlindungan serta anggaran untuk kinerja BPOM, karena itu kami menuntut agar pro aktif menyingkapi temuan ini,” ujar Imam Suroso saat dihubungi Jateng Pos dari Semarang, Selasa (26/3) kemarin.


Disebutkan berdasarkan laporan yang diterima Komisi IX DPR diantara obat-obatan yang mengandung enzim babi selain dua merek tersebut, ternyata masih ada sekitar 15 merek lain yang ditengarai memiliki kandungan yang sama. Apalagi diantaranya ditemukan kandungan pancreatin yang berfungsi melancarkan pencernaan.

Diketahui beberapa merek (dari 15 merek, red) tersebut bahkan ada yang menarik izin edar dan produknya. Karena itu, BPOM harus memperjelas melalui uji ulang kandungan yang dilaporkan. Segera diungkap benar tidaknya kasus tersebut ke publik.

Baca juga:  Imam Suroso: Jaga Persatuan, Jangan Mudah Diadu Domba

“BPOM harus melakukan langkah yang cepat dan tepat untuk menjawab keresahan masyarakat. Kondisi sekarang bila dibiarkan berdampak pada berkurangnya tingkat kepercayaan masyarakat untuk mengonsumsi produk pabrikan. Nanti para produsen yang akan dirugikan,” tegas legislator Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Jawa Tengah ini.

Tindakan tidak hanya terhadap produk yang beredar di pasaran umum, tapi juga terhadap produk yang dipasarkan dalam jaringan (daring) atau online. Tingkat penyalahgunaan rawan sekali dilakukan produsen melalui pemasaran daring.

“Pengawasan harus menyeluruh terutama produk yang dijual melalui daring. Harus diuji semuanya, jika perlu dilakukan penarikan jika diketahui izinnya jelas-jelas belum lengkap. Tindakan itu dapat mengatasi agar kita tidak kecolongan lagi. Masyarakat tidak lagi dikejutkan temuan produk yang dilarang (haram, red) dan membahayakan kesehatan,” jelas tokoh asal Pati ini.

Baca juga:  JKN-KIS Sudah Mencakup Lebih dari 82% Populasi Indonesia

Ditegaskan lagi oleh pemilik RSU Mitra Bangsa dan RM Sapto Renggo Baru Pati ini, BPOM harus bertanggung jawab terhadap masyarakat kita yang mayoritas muslim. Terlebih lagi bahan baku produksi farmasi sebagian besar berasal dari luar negeri. Karena itu harus jelas kandungan dan asal-usulnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ditemukan produk bermasalah yakni Viostin DS dan Enzyplex, dan 15 produk ezim lainnya diduga mengandung bahan turunan babi. Sedangkan produk ikan makarel yang diketahui terdapat cacing, yakni merek IO, Farmer Jack, dan HOKI. (muz)