JATENGPOS.CO.ID, – Pendidikan Karakter merupakan suatu usaha manusia secara sadar serta terencana bertujuan untuk mendidik dan memberdayakan setiap potensi peserta didik. Tujuannya adalah menanamkan nilai-nilai karakter tertentu pada setiap siswa meliputi pengetahuan, kemauan atau kesadaran, serta tindakan untuk melakukan nilai positif. Pendidikan karakter (character education) sangat erat hubungannya dengan sistem pendidikan moral yang dimana tujuannya adalah untuk melatih dan membentuk kemampuan setiap individu secara terus menerus agar kearah hidup yang lebih baik lagi.
Secara umum fungsi dari sistem pendidikan ini yaitu membentuk karakter individu dari siswa agar menjadi pribadi yang bermoral, toleran, tangguh, berakhlak mulia dan berperilaku baik terhadap sesama. Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia. Ini berarti bahwa pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter.
Para pendidik perlu menyadari pentingnya pendidikan karakter sebagai sarana pembentuk perilaku, pengayaan nilai individu dengan cara menjadi figur keteladanan bagi siswa. Pendidikan karakter tidak semata-mata bersifat individual, melainkan juga memiliki dimensi sosial struktural. Pendidikan moral merupakan kerangka/pondasi pendidikan karakter. Pendidikan karakter harus dilakukan sejak masa kanak-kanak.
Mendidik karakter setiap siswa merupakan tanggung jawab bersama antara lingkungan keluarga (orang tua), lingkungan sekolah (kepala sekolah, guru, karyawan). Khusus di lingkungan sekolah, peran penting dalam membentuk karakter ada pada kepala sekolah, guru, pembimbing dan masyarakat sekolah lainnya. Posisi mereka sebagai: orang tua kedua, fasilitator, motivator, inspiratif dan teladan bagi siswa. Contoh implementasi pendidikan karakter yang terdapat di lingkungan sekolah yaitu: Disiplin, Kreatif, Mandiri, Religius, Jujur, Toleransi, Rasa ingin tahu, Bersahabat serta Komunikatif, Peduli Lingkungan, Tanggung Jawab.
Mengingat betapa pentingnya melakukan pendidikan berkarakter sejak masih kecil maupun saat menginjak bangku sekolah, karena akan menentukan bagaimana bangsa Indonesia menjadi lebih atau buruk kedepannya. Dalam mengimplementasikan pendidikan karakter yang baik di lingkungan sekolah, maka dapat didukung dengan meningkatkan kualitas belajar mengajar. Di kelas III SD Negeri Kalirejo, Kec. Bagelen telah berusaha memasukkan pendidikan karakter ini terintegrasi dalam proses pembelajaran di kelas. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan model bermain peran.
Bermain peran adalah berperan atau memainkan peranan dalam dramatisasi masalah sosial atau psikologis. Menurut Depdikbud (1999:171) bermain peran adalah salah satu bentuk permainan pendidikan yang di gunakan untuk menjelaskan perasaan, sikap, tingkah laku dan nilai, dengan tujuan untuk menghayati perasaan, sudut pandangan dan cara berfikir orang lain. Pembelajaran menggunakan metode ini akan membawa peserta didik untuk belajar memecahkan masalah pribadi, dengan bantuan kelompok sosial yang anggotanya adalah teman-temannya sendiri. Melalui bermain peran, peserta didik mencoba mengeksploitasi masalah-masalah hubungan antar manusia dengan cara memperagakannya.
Bermain peran adalah suatu kegiatan simulasi yang dilakukan di dalam kelas secara berkelompok. Langkah awal kegiatan ini adalah menentukan topik. Kemudian anggota kelompok mendiskusikan pembagian tokoh yang akan diperankan. Anggota kelompok menyusun skenario percakapan masing-masing peran. Setelah dialog disepakati, mereka menghafal dan memeragakan di depan kelas. Pada saat satu kelompok memperagakan peran, kelompok lain memperhatikan. Setelah semua kelompok memperagakan permainan peran, guru mengadakan refleksi mengevaluasi penampilan dan materi yang disajikan
Seperti diuraikan di atas, bermain peran merupakan model pembelajaran yang mampu meningkatkan kualitas kepedulian dan kerjasama para mahasiswa. Mempertimbangkan kelebihan metode bermain peran bahwa metode ini mampu melatih siswa untuk memahami dan mengingat isi bahan yang akan diperankan, berlatih untuk berinisiatif dan berkreatif, memupuk bakat, meningkatkan kerjasama, membiasakan untuk menerima dan membagi tanggung jawab dengan, dan membina bahasa lisan menjadi bahasa yang lebih baik agar mudah dipahami orang lain. Dengan demikian tepat sekali apabila metode ini diterapkan dalam pembelajaran khususnya keterampilan berbicara. (*)
Sukasih, S.Pd.SD
Guru SD Negeri Kalirejo, Kec Bagelen, Kab Purworejo, Jawa Tengah