Era digital yang berkembang saat ini diharapkan mampu memacu pendidik untuk memanfaatkan literasi digital dalam peningkatan penguatan Profil Pelajar Pancasila yang memiliki dimensi antara lain; 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia, 2) Mandiri, 3) Bergotong-royong, 4) Berkebinekaan Global, 5) Bernalar Kritis, dan 6) Kreatif. Keuntungan yang dapat diambil dari era digital ini salah satunya ialah warga sekolah dapat mengakses informasi edukatif dengan memanfaatkan media digital.
Sebagai seorang pendidik, kita diharapkan mempunyai pemahaman dan penguasaan tentang literasi digital yang akan mendorong cara berpikir kritis, kreatif dan inovatif. Serta dapat memecahkan masalah, dapat berkomunikasi dengan efektif, dan dapat berkolaborasi dengan tim. Muara dari kecakapan tersebut merupakan cerminan penguasaan terhadap keterampilan pembelajaran Abad 21. Keterampilan Abad 21 yang ditandai dengan keterampilan menggunakan teknologi digital, menggunakan alat komunikasi atau jaringan, serta keterampilan untuk menemukan, mengevaluasi, menggunakan dan menciptakan informasi. (Bell and Shank; 2008)
Literasi Digital atau Lidi dapat diaplikasikan menjadi alternatif pembelajaran yang menarik dengan menggunakan sumber digital, salah satunya dengan memberi tugas yang bisa dicari sumbernya dari digital, misalnya dengan mengakses google, kemudian soal yang diberikan dijawab dengan menggunakan aplikasi belajar daring. Jawaban juga dapat dilakukan di grup WA (Whatsapp) yang telah dibuat sebelumnya. Pemberian tugas dan kegiatan literasi digital ini dilakukan selain untuk menghemat penggunaan kertas juga untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Penggunaan kertas bisa diganti ke bentuk digital. Penggunaan aplikasi digital juga untuk mengalihkan perhatian peserta didik dari kebiasaan bermain game di gawainya ke kegiatan selancar di dunia maya untuk mencari jawaban dari soal yang diberikan oleh guru.
Akan tetapi masih banyak kendala yang muncul dari akibat penggunaan digital. Di antaranya ada beberapa peserta didik yang terganggu konsentrasi belajarnya karena penggunaan aplikasi yang berlebihan. Apalagi di masa pandemi yang baru saja kita lewati membuat smartphone menjadi bagian penting dari pembelajaran. Terkait hal ini, mau tidak mau literasi digital di kelas menjadi bagian yang lebih penting untuk peningkatan penguatan profil Pelajar Pancasila dalam proses belajar mengajar.
Berdasarkan hal tersebut, SDN Kedungjambal 01 mencoba memberikan pembelajaran mengenai pentingnya etika dan rambu-rambu dalam menggunakan gawai (smartphone), serta menggunakan internet. Rambu-rambu tersebut antara lain; Manajemen waktu, Pengelolaan keamanan cyber, pengelolaan privasi, pengelolaan etika bermedsos. Juga penting diajarkan kepada peserta didik tentang aturan-aturan praktis. Aturan ini digunakan untuk berkomunikasi dengan masyarakat di dunia maya maupun di dunia nyata. Aturan tersebut antara lain; menghargai hak cipta dan karya orang lain, tidak memberikan informasi pribadi, menjaga keseimbangan dalam menggunakan media daring, menjaga keamanan saat berada di media daring, menghormati orang lain dan diri kita sendiri, berani melaporkan bullying (perundungan), dan lain-lain.
Guru dan orang tua harus terus-menerus menumbuhkan dan menguatkan empati kepada peserta didik. Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh guru antara lain; mendorong anak untuk tetap bermain dan melakukan aktivitas bersama teman-temannya, mengajarkan untuk tidak pamer di media sosial, mengajarkan peserta didik untuk segera minta maaf apabila melakukan kesalahan, Mengajarkan peserta didik untuk tetap bergaul di dunia nyata, mengajarkan anak untuk berbuat baik di mana saja, kapan saja dan kepada siapa saja. Guru, dalam hal ini selain terbantu dalam pelaksanaan KBM (kegiatan belajar mengajar), juga diharapkan dapat menjadi teladan yang baik dalam bermedia sosial.
Oleh :
Istriyani, S.Pd.
Guru SDN Kedungjambal 01
Kec. Tawangsari, Kab. Sukoharjo