Karakter atau watak hakikatnya adalah ciri kepribadian yang berkaitan dengan pertimbangan nilai moralitas normative yang berlaku. Kualitas watak seseorang bersifat relative tetap dan akan tercermin pada penampilan kepribadiannya ditinjau dari sudut timbangan nilai moral normative yang mencakup aspek emosional, intelektual, moral dan spiritual.Menurut Sharon Wisniewski dan Kenneth Miller dalam proposal Prof.Moh Surya menyatakanbahwa karakter dipandang sebagai suatu hubungan timbal balik yang sehat antara diri dengan tiga hal pasti yaitu lingkungan eksternal ( orang lain dan fisik ), internal (diri), dan lingkungan spiritual (sesuatu yang maha besar dan abadi). Oleh karena itu, karakter akan menyatu dalam perilaku, mulai dari niat, fikiran, perasaan, ucapan, dan tindakan sebagai wujud totalitas kepribadian.
Pendidikan karakter harus diajarkan secara kognitif dengan segala ketentuan akademiknya. Karakter tidak dapat dibangun hanya diajarkan tetapi diinternalisasikan melalui pendekatan secara holistik. Pemerintah memberikan 18 nilai-nilai pendidikan karakter yang dijabarkan sebagai berikut: religious,jujur,tolerensi,disiplin,kerja keras,kreatif,mandiri, demokratis,rasa ingintahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
Ruang lingkup pendidikan karakter meliputi dua aspek yang dimilik manusia yaitu aspek kedalam dan aspek keluar. Aspek kedalam atau aspek potensi meliputi aspek kognitif (olah pikir), afektif (olah hati), dan psikomotorik (olah raga). Aspek keluar yaitu aspek manusia dalam konteks sosiokultural dalam interaksinya dengan orang lain meliputi interaksi dalam keluarga, sekolah dan masyarakat. Masing – masing aspek memiliki ruang yang berisi nilai – nilai pendidikan karakter.
Konselor sebagai profesi yang professional memiliki tantangan untuk memberikan pembaharuan dan mampu menghapus paradigma negative tentang profesi konselor. Konselor sekolah mengarah pada profesi dan pembaharuan dalam memberikan bantuan kepada siswa tidak hanya menyelesaikan masalah akan tetapi membentuk karakter, mengembangkan kemampuan baik bakat ataupun minatnya serta dukungan kepada siswa dalam pencapaian prestasi akademik, advokasi, keadilan sosial dan akuntabilitas konselor.
Program layanan bimbingan dan konseling di sekolah memiliki empat komponen program yaitu: a) Layanan Dasar bimbingan atau layanan kurikulum bimbingan yang tujuan pemberian layanannya adalah menunjang pencapaian semua tugas – tugas perkembangan siswa dalam indikatornya melalui bimbingan informative secara klasikal atau kelompok.. b) Layanan Responsif, pada dasarnya responsif merupakan bantuan kepada siswa yang bersifat “urgent”, mengalami krisis, sesegera mungkin dan memerlukan bantuan khusus. Dalam layanan responsif konselor memberikan layanan baik berupa individual maupun kelompok. c) Layanan perencanaan individual, layanan ini membantu siswa untuk membuat dan melaksanakan perencanaan pribadi, sosial, belajar/pendidikan dan karier. Tujuan layanan ini membantu siswa memahami pertumbuhan dan perkembangannya, membuat perencanaan dan melaksanakannya untuk menuju tujuan perkembangan yang hendak dicapainya. d) Dukungan Sistem, adalah dukungan kepada konselor dengan melibatkan beberapa pihak yang terkait dengan upaya membantu staf bimbingan.
Pendidikan karakter merupakan pekerjaan bersama sebagai pendidik untuk mampu membentuk karakter anak didik sehingga tercapai tugas perkembangannya secara optimal. Konselor sekolah menggunakan empat komponen untuk membentuk karakter siswa melalui kegiatan bimbingan dan konseling sehingga oleh hati, piker, raga dan rasa bisa berintegrasi dengan baik dan pada akhirnya tujuan dari pembentukan karakter bangsa, pendidikan nasional dan pelaksanaan bimbingan dan konseling dapat tercapai.
Dra.TITIK RAHAYU MARMIYATI
Guru BK SMP N 1 JATISRONO