Upaya Penyalaan Kembali Dimulai Pekan Ini

Api Abadi Mrapen PadamTotal

JATENGPOS.CO.ID,  GROBOGAN – API ABADI MRAPEN di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah padam total sejak Jumat (25/9). Upaya penyalaan kembali Api Abadi Mrapen akan dimulai pada pekan ini.

“Saya kirim juga beberapa opsi-opsi penanganan untuk menyalakan api abadi. Minggu ini mungkin sudah mulai berjalan untuk ditangani, tinggal menunggu instruksi,” ujar Kasi Energi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) wilayah Kendeng Selatan, Sinung Sugeng Ariyanto, Senin (5/10/2020).

Sinung mengatakan dirinya telah mengirimkan laporan kepada Dinas ESDM Jateng dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dalam laporan itu, kata Sinung, sudah dia paparkan opsi-opsi yang bisa dilakukan untuk menyalakan Api Abadi Mrapen.

Baca juga:  Sempat Padam, Api Abadi Mrapen Dipastikan Menyala Kembali

Sinung menguraikan, salah satu opsinya yakni mencari sumber gas baru di dekat lokasi api abadi yang berada di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong itu. Kemudian gas tersebut disalurkan ke lokasi api abadi.

iklan

“Aliran gas di lokasi api abadi ini sudah tidak ada. Makanya padam,” terangnya.

Opsi yang lain, lanjut Sinung, yakni memanfaatkan lubang bekas semburan air yang berjarak 200 meteran dari lokasi api abadi. Semburan air tersebut diketahui juga mengandung gas.

“Opsi yang ini juga sangat logis, tinggal menyambungkan dengan pipa,” terangnya.

Sinung sebelumnya mengungkap sebelum ada laporan terkait padamnya Api Abadi Mrapen, terdapat kegiatan pengeboran untuk mencari sumber air pada tanggal 12 September 2020. Muncul semburan air setinggi 50 meter di lokasi pengeboran tersebut.

Baca juga:  Jasa Raharja Gerak Cepat Datangi Korban Kecelakaan Maut di Bawen

Setelah peristiwa tersebut, Api Abadi Mrapen mulai meredup. Petugas jaga di lokasi Api Abadi Mrapen melaporkan api mulai meredup pada 20 September 2020 hingga akhirnya padam total pada 25 September 2020.

Diberitakan sebelumnya, polisi juga telah turun tangan menyelidiki padamnya Api Abadi Mrapen. Polisi telah meminta keterangan pengelola sebuah minimarket yang melakukan pengeboran sumber air.

Kapolsek Godong Iptu Dariyanto menjelaskan, polisi juga memintai keterangan dari pemerintah desa. Dari keterangan Pemdes, aktivitas pengeboran pencarian air tersebut belum izin.

“Dari keterangan yang kita dapat. Pengeboran sumur air itu belum izin,” ungkap Dariyanto saat dihubungi detikcom, Sabtu (3/10).(dtc/udi)

iklan