Akhlak merupakan sifat yang tertanam kuat dalam diri kemudian keluar menjadi suatu perbuatan atau tindakan secara spontan. Jika perbuatan tersebut baik disebut akhlak terpuji jika sebaliknya maka disebut akhlak tercela. Penanaman akhlak sejak dini sangat penting untuk menghadapi era media sosial saat ini, yang mana perkembangan media sosial saat ini berkembang sangat pesat sehingga segala sesuatu yang ada di media sosial tidak dapat lagi dikontrol oleh para orang tua. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di era global sekarang ini memberikan kontribusi yang sangat berarti terhadap perubahan pola hidup dan kehidupan manusia. Salah satu kemudahan yang diciptakan adalah berinteraksi dan transaksi melalui internet, disisi lain juga terdapat kelemahan dari kemajuan teknologi.
Media sosial yang menjadi ruang pertarungan atau “ring tinju” yang menggeser wajah media sosial yang ketika kali pertama muncul sebatas untuk media curhat dan ajang berinteraksi sosial menjadi ruang yang menghadirkan berbagai pertarungan dari banyak pemain dari banyak latar belakang yang bereda (Sutantohadi, 2018). Kompleksitas aktor-aktor yang terlibat di media sosial tersebut semakin tinggi mulai dari publik figur, elit politik, pelaku bisnis, bahkan orang biasa juga bermedia sosial. Selain itu banyak sekali tontonan-tontonan di media sosial yang tidak mencermikan moral dan adab yang baik, tidak sedikit pula anak zaman sekarang kehilangan moral baiknya demi sebuah ketenaran dan gaya hidup yang mewah. Maraknya eksploitasi yang dilakukan dengan kegiatan mengemis offline atau online di media sosial yakni mandi lumpur (Dewi, 2023), anak remaja terobsesi dengan transaksi jual organ tubuh untuk mendapatkan uang (DetikSulsel, 2023), kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak usia dini (Al Ansori, 2023), penganiayaan anak di bawah umur oleh pelaku seorang anak pejabat (Wulandari, 2023) dan masih banyak kasus lainnya.
Pendidikan akhlak dalam islam adalah pendidikan yang mengakui bahwa dalam kehidupan manusia menghadapi hal baik dan hal buruk, kebenaran dan kebatilan, keadilan dan ke dzaliman, serta perdamaian dan peperangan (Daud, 2000). Penanaman nilai-nilai dan materi akhlak ini harus disertai pula dengan memberi penanaman akan manfaat dan kegunaan anak dalam berperilaku akhlak, sehingga anak mengerti dan paham atas apa yang mereka kerjakan dan ucapkan. Penanaman akhlak sejak dini pada anak akan membantunya dalam bersosialisasi dengan baik di lingkungan seperti dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakatkat bahkan media sosial. Sehingga dengan perkembangan media sosial anak dapat memfilter konten atau berita yang baik untuk dikonsumsi.
Pendidikan akhlak juga bisa diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan secara sadar dan disengaja untuk membimbing jasmani maupun rohani melalui nilai-nilai yang ditanamkan, pelatihan moral dan fisik serta menghasilkan perubahan ke arah positif menuju terbentuknya manusia yang berakhlak mulia. Sehingga perubahan tersebut dapat menghasilkan perbuatan atau pengalaman yang tulus dan ikhlas, yakni bukan karena tekanan maupun paksaan dari orang lain. Dalam melaksanakan pendidikan akhlak terhadap anak diperlukan cara atau metode yang tepat dalam penyampaiannya. Terdapat beberapa metode yang dapat diterapkan dalam proses pendidikan dan penanaman akhlak pada anak, antara lain metode uswah (keteledanan), riyadhah (latihan pembiasaan), mauidhah (nasehat), dan qishah (bercerita). Begitu pentingnya peranan akhlak bagi kelangsungan generasi kita dimasa yang akan datang, maka dirasa sangat penting jika penanaman akhlak dapat dicanangkan pada setiap wilayah perkampungan dengan beberapa metode yang kreatif agar kedepannya generasi bangsa ini akan didominasi oleh generasi emas yang memegang teguh nilai-nilai akhlaknya dinegeri ini.
Oleh: Marwiyah, S.Pd. SD
Guru Kelas Tiga SD Negeri Guntur, Kec.Bener, Kab. Purworejo