Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko Ingatkan Pentingnya Nilai Pancasila

SOSIALISASI : Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko saat menjadi pembicara kegiatan Pemasyarakatan Dan Revitalisasi Nilai-nilai Pancasila yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jateng di Temanggung, Selasa (8/3/2022).

JATENGPOS.CO.ID,  TEMANGGUNG – Nilai-nilai dan falsafah Pancasila sangat perlu diketahui dan dihayati oleh generasi muda Bangsa Indonesia, sebagai penerus kemerdekaan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko saat menjadi pembicara kegiatan Pemasyarakatan Dan Revitalisasi Nilai-nilai Pancasila yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jateng di Temanggung, Selasa (8/3/2022).

Dikatakan, Bangsa Indonesia tidak dapat dilepaskan dari Pancasila sebagai dasar negaranya. “Bung Karno, Presiden Indonesia pertama menggali Pancasila dari nilai-nilai yang telah tertanam berabad-abad di bumi nusantara jauh sebelum kolonialisme datang. Pengalaman kolektif sebagai bangsa terjajah, tertindas, dan direndahkan menjadi pendorong utama kehendak untuk bersatu. Kehendak tersebutlah yang dituangkan dalam sebuah gagasan dan Weltanschauung atau pandangan hidup Bangsa Indonesia yang bernama Pancasila,” tegasnya.

Lahirnya Pancasila pun menurutnya tidak terlepas dari pergolakan Sukarno atas ideologi-ideologi lain yang berkembang yaitu liberalisme, nasionalisme, komunisme, dan sosialisme.

“Keempat hal ini berasal dari luar negeri namun dipahami sebagai konteks dinamika di Indonesia. Seperti penjelasan Sukarno pada sidang BPUPKI: Alangkah banyak macam agama di sini, alangkah banyak aliran pikiran di sini, alangkah banyak macam golongan di sini, alangkah banyak macam suku di sini, bagimana mempersatukan aliran, suku-suku, agama-agama, dan lain-lain sebagainya itu, jikalau tidak diberikan satu dasar yang mereka bersama-sama bisa berpijak di atasnya. Dan itulah saudara-saudara, Pancasila,” kutipnya.

iklan
Baca juga:  Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Sumanto: Batu Loncatan Menuju 3 Transisi Penting

Pidato 1 Juni 1945 Bung Karno pada sidang BPUPKI, menurutnya memberikan rumusan mengenai dasar yang harusnya dijadikan pegangan hidup berbangsa dan bernegara. Dasar itu adalah kebangsaan Indonesia, perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan ketuhanan. Kelima prinsip tersebut dapat diperas menjadi tiga prinsip, yaitu kebangsaan yang berperikemanusiaan (sosio-nasionalisme), demokrasi yang berkeadilan sosial (sosio-demokrasi), dan ketuhanan yang berkebudayaan. Kemudian Tri Sila diperas menjadi Eka Sila yang berarti gotong royong.

“Bung Karno menjelaskan esensi gotong-royong. “Gotong-royong adalah pembantingan-tulang bersama, pemerasan-keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Ho-lopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama! Itulah Gotong Royong!”. Itu kata Bung Karno. Gotong-royong bukan sekadar kerja bersama, tetapi juga sebagai “amal”. Dalam konteks agama, amal adalah perbuatan baik yang akan diganjar pahala. Jadi, dalam gotong-royong, ada aspek beragama dan berkeyakinan dalam bentuk praksis,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Baca juga:  Tuntut Revisi RKUHP dan RUU PKS, Puluhan Mahasiswa KAMMI Demo Depan Kantor Gubernur

Dikatakan, karakteristik Indonesia sebagai negara-bangsa adalah kebesaran, keluasan, dan kemajemukannya. Indonesia memiliki 1.128 suku bangsa dan bahasa, ragam agama dan budaya di sekitar 17.508 pulau (Undang-Undang no 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia). Untuk itu perlu konsepsi, kemauan dan kemampuan yang kuat untuk menopang kebesaran, keluasan dan kemajemukan keIndonesiaan.

“Sebuah negara-bangsa yang mengikat banyak suku bangsa, bahasa, dan agama. Di lebih dari 17.508 pulau, diperlukan suatu konsepsi, kemauan & kemampuan yang kuat untuk menopang kebesaran, keluasan dan kemajemukan, dengan dasar negara yang dapat meletakkan segenap elemen bangsa di atas suatu landasan yang statis (meja statis), sekaligus dapat memberi tuntunan yang dinamis (leitstar dinamis). Dengan karakterisitik tersebut dasar pengelolaan negara tertuang dalam pembukaan UUD 1945,” papar Heri Pudyatmoko.

“Hubungan Pembukaan UUD NRI 1945 yang memuat Pancasila dengan Pasal-Pasal UUD NRI 1945 bersifat kausal dan organis. Hubungan kausal mengandung pengertian Pembukaan UUD NRI 1945 merupakan penyebab keberadaan batang tubuh UUD NRI tahun 1945. Hubungan organis berarti Pembukaan dan Pasal-Pasal UUD NRI tahun 1945 merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Dengan dijabarkannya Pancasila ke dalam pasal-pasal, maka Pancasila tidak saja merupakan suatu cita-cita hukum, tetapi telah menjadi hukum positif,” tambahnya lagi.

Baca juga:  Heri Pudyatmoko : Kebudayaan dan Keseniaan Tradisional Wonosobo Harus Dikembangkan

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Temanggung, Joko Prasetyono yang juga hadir di acara itu menegaskan, kemajemukan sosial budaya yang dikristalisasikan dalam bentuk nilai filsafat hidup bangsa (filsafat Pancasila) menurutnya merupakan jati diri nasional, jiwa bangsa, asas kerohanian negara dan sumber cita nasional sekaligus identitas dan integritas nasional. Serta diikat dalam satu ikatan Bhinneka Tunggal Ika dan rasa cinta tanah air bangsa dan negara.

“Memaknai kembali Pancasila berarti kita ingin menegaskan komitmen, bahwa nilai-nilai Pancasila adalah dasar dan ideologi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila bukanlah konsep pemikiran semata, melainkan sebuah perangkat tata nilai untuk diwujudkan sebagai panduan dalam tindakan berbagai segi kehidupan. Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan etika dan moral ketika kita membangun pranata politik, pemerintahan, ekonomi, pembentukan dan penegakan hukum, politik, sosial budaya, dan berbagai aspek kehidupan lainnya sebab tantangan Pancasila hari ini adalah tindakan,” tandasnya. (sgt)

iklan