JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Diberlakukan masa PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat dan di tindaklanjuti seluruh kepala daerah di Jawa – Bali. Kebijakan dan peraturan guna meredam melonjaknya angka penyebaran Covid-19, disambut baik oleh pelaku usaha Industri pariwisata.
Dalam kebijakan PPKM Darurat yang menutup dan membatasi roda usaha diberbagai sektor usaha tersebut, bakal berdampak penurunan angka perekonomian. Namun, para pelaku usaha industri pariwisata tetap taat menjalankan kebijakan dan peraturan yang dimulai 3 – 20 Juli 2021 (selama dua pekan ).
Seperti dilakukan PT PRPP Jateng, salah satu tempat wisata lokal yang menyajikan ragam wisata dan kegiatan MICE pameran berbagai produk usaha. PT PRPP Jateng, tetap konsisten menerapkan kebijakan tersebut.
“Ya, mau tidak mau selaku pengelola tempat wisata. Kami, harus menjalankan kebijakan tersebut, dampaknya memang sangat memprihatinkan untuk kelangsungan roda perkonomian khususnya disektor pariwisata. Tetapi, demi kepentingan bersama kami siap mendukung dan menjalankan kebijakan tersebut,” ujat Titah Listyorini, Direktur PT PRPP Jateng.
Lebih lanjut, Titah mengatakan, PT PRPP Jateng yang didalamnya juga ada tempat wisata Grand Maerakaca. Ditutupnya kegiatan wisata tersebut, menjadi momen untuk berbenah dan meningkatkan prokes serta sterilisasi secara berkala.
“Kami lakukan pembenahan tempat wisata secara global baik dari SDM hingga semua wahana yang ada. SDM kami fasilitasi untuk vaksin dan ragam wahana tetap kami jaga kebersihan dan kesehatanya di masa PPKM Darurat ini,” tegasnya.
PT PRPP Jateng, telah menutup kegiatan bisnis sejak sepekan sebelum diberlakukanya PPKM Darurat yang diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Pusat.
“Kami berharap, PPKM Darurat ini mampu menekan angka penyebaran Covid-19. PT PRPP Jateng, juga membuka ruang untuk memfasilitasi vaksinasi mandiri untuk siapa saja yang akan menggunakan lahan di Area PRPP,” tutur Titah Lisytorini. (ucl/muz)