Yoyok Diminta Mundur

CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Chief Executive Officer (CEO) PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, menanggapi desakan yang belakangan ini muncul dari kalangan suporter untuk segera meninggalkan jabatan serta melepas kepemilikan sahamnya.

Tanggapan itu disampaikan Yoyok Sukawi saat menjawab pertanyaan suporter dalam agenda Sarasehan Manajemen PSIS bersama DPP Panser Biru yang berlangsung di Hotel UTC, Semarang, Rabu (22/01/2025).

Dalam agenda diskusi tersebut, DPP Panser Biru menolak hadir. Akhirnya, manajemen PSIS membuka ruang dialog dengan suporter secara daring melalui berbagai kanal, mulai dari Instagram, TikTok, hingga YouTube.

Dalam kesempatan inilah, muncul berbagai pertanyaan dari kalangan fans Mahesa Jenar. Salah satu pertanyaan yang dilontarkan ialah mengenai tanggapan Yoyok Sukawi soal tagar #YoyokOut yang kerap menggema di media sosial.


Baca juga:  Hidup Mati di Parc des Princes

Menanggapi pertanyaan itu, Yoyok menegaskan dirinya saat ini berstatus sebagai pemilik saham terbesar di PT Mahesa Jenar Semarang, perusahaan yang menaungi PSIS Semarang. Itulah sebabnya, dia juga menjadi pemegang saham pengendali.

Yoyok juga menjelaskan soal status PT Mahesa Jenar Semarang yang sudah berbentuk perusahaan berbadan hukum. Artinya, perusahaan ini dilindungi Undang-Undang Perseroan Terbatas.

“Jadi, kapan Yoyok Out? Jadi, saya di PT Mahesa Jenar Semarang, adalah pemegang saham terbesar atau pemegang saham pengendali, sekaligus menjabat sebagai CEO sesuai amanah dari RUPS,” kata Yoyok Sukawi.

“Perlu diketahui semua, bahwa PSIS ini berbadan hukum PT. Kami bukan lagi berbadan hukum perkumpulan yang di mana setiap lima tahun, atau setiap tahun, bisa direvisi atau diubah,” ia menambahkan.

Baca juga:  Bek Baru PSIS

“Berbadan hukum PT artinya PT Mahesa Jenar Semarang ini telah dilindungi undang-undang posisinya, baik pemegang sahamnya dan pemiliknya. Dan kepemilikan saham di PSIS Semarang, Alhamdulillah, saya masih yang terbesar. Itu membuat saya menjadi pemegang saham pengendali,” ungkapnya.

Yoyok masih menunggu keputusan dari jajaran pemilik saham PSIS Semarang soal utang sebesar Rp 45 miliar. Jika ada pemilik saham yang bersedia menutup tanggungan ini, maka mereka akan mendapatkan konversi saham.

“Belakangan ini, kami telah melakukan RUPS. Kami kemarin menyampaikan bahwa PT Mahesa Jenar memiliki tanggungan utang sebesar Rp 45 miliar. Ini kami buka kepada kawan-kawan pemegang saham di PSIS,” tutur Yoyok.

“Kami menawarkan kepada para pemilik saham. Apabila saham ini dibeli dan jumlahnya akan melampaui saham saya, tentu saja pemegang saham pengendali ini akan berpindah tangan,” cetusnya.

Baca juga:  Korsel Berharap Tuah Son Kala Lawan Meksiko

Menurut mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI tersebut, PT Mahesa Jenar Semarang masih akan menunggu keputusan dari jajaran pemegang saham. Bukan tidak mungkin, statusnya sebagai pemegang saham pengendali akan berubah.

Sebab, jika ada pemilik saham yang bersedia menutup utang tersebut melalui mekanisme setor modal alias pembelian saham yang belum ditempatkan, maka komposisi pemilik saham PT MJS berpotensi mengalami perubahan.

“Makanya, kita tunggu hingga RUPS pada Februari 2025, apakah para pemegang saham ini ada yang akan menutup kekurangan-kekurangan itu, membeli saham yang belum ditempatkan untuk bisa melakukan perubahan,” jelas dia. (bol/riz)