KPU Kabupaten Tegal Temukan 2.980 Pemilih Ganda

Komisioner KPU Kabupaten Tegal Divisi Perencanaan dan Data Muhammad Fasihin. FOTO: YERRY NOVEL/JPNN

JATENGPOS.CO.ID. TEGAL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menemukan 2.980 pemilih ganda saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pada 10 hari pertama. Selain pemilih ganda, KPU juga menemukan pemilih baru sebanyak 49 ribu.

Komisioner KPU Kabupaten Tegal Divisi Perencanaan dan Data Muhammad Fasihin mengatakan, pelaksanaan coklit untuk pemilihan gubernur (pilgub) Jateng dan pemilihan bupati (pilbup) Tegal dilakukan sejak 20 Januari 2018 lalu. Selama itu pula, pihaknya berhasil mencoklit sebanyak 478.389 pemilih.

Jumlah itu terdiri dari pemilih yang terdapat di daftar pemilih sebanyak 457.591 pemilih, dan pemilih baru atau tidak ada dalam daftar pemilih sebanyak 49.439 pemilih.

Dari jumlah 457.591 pemilih yang terdapat di daftar pemilih, Fasihin menyebut sebanyak 28.641 di antaranya merupakan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena berbagai sebab.

“Pemilih yang TMS ini antara lain karena sudah meninggal dunia, masih di bawah umur, ganda, pindah domisili, berstatus anggota TNI atau Polri, tidak dikenal, dan bukan penduduk setempat,” kata Fasihin, saat dihubungi Senin (5/2).

Dia mengungkapkan, pemilih yang tidak memenuhi syarat karena sudah meninggal dunia sebanyak 20.850 orang, ganda 2.980 orang, di bawah umur 658 orang, pindah domisili 21.585 orang, tidak dikenal 2.860 orang, berstatus TNI 114 orang, berstatus Polri 60 orang, hilang ingatan 311 orang, hak pilih dicabut 90 orang, dan bukan penduduk setempat 3.151 orang.

“Untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat karena datanya ganda, langkah kita adalah melakukan pencoretan salah satunya,” jelas Fasihin.

‎Dia menambahkan, proses coklit untuk memutakhirkan data pemilih pilgub Jateng dan pilbup Tegal akan berlangsung hingga 18 Februari mendatang dengan jumlah pemilih yang harus dicoklit sebanyak 1.240.099 pemilih. Rinciannya 628,639 pemilih laki-laki dan 611.460 pemilih perempuan. (yer/jpnn/muz)