spot_img
32.4 C
Semarang
Jumat, 27 Juni 2025
spot_img

Meski Sepi Tetap Patuhi Penerapan PPKM

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Meningkatnya angka penyebaran Virus Covid -19, khusus di Kota-kota besar di Indonesia. Tidak terkecuali Semarang. Membuat pemerintah pusat dan daerah, kembali menerapkan kebijakan PPKM mikro yang berlaku di berbagai sektor usaha.

Kebijakan tersebut, berdampak ekonomi penurunan roda perputaran usaha. Khususnya, industri pariwisata diantaranya tempat wisata, hiburan, resto dan cafe.

Namun demikian, para pengelola industri pariwisata tidak pernah patah asa dan terus bersemangat mendukung kebijakan dan peraturan pemerintah tersebut.

“Tidak kami pungkiri, bahwa, roda bisnis kembali kembang kempis terkait kebijakan pemerintah yang membatasi jam operesional bahkan sempat ditutup sementara,” ujar Yurike Kurniawati, pemilik cafe & resto di Jalan Dr Wahidin No 7 Semarang.

Baca juga:  Alfamart dan Sweety Dry X-Pert Jalankan Posyandu untuk 25.000 Anak dan Balita

Dijelaskan, mau tidak mau, guna turut andil mendukung kebijakan tersebut, Para pelaku usaha industri pariwisata tetap patuh menjakankan peraturan yang telah ditetapkan.

“Ya, kita sebagai pengusaha industri pariwisata harus menjalankan kebijakan tersebut. Meski berat, tetapi yang namanya peraturan harus tetap dijalankan yang penting masih bisa beroperasional dalam keterbatasan,” tegasnya.

Ia berharap, meski tempat usahanya yang bergerak dalam layanan kulinari dan tempat nongkrong segmen milenial tersebut, bisa bangkit lagi dan berkembang seperti semula.

“Jadi kami hanya bisa berharap, kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah yang kami jalankan dengan baik, mampu meredam penyebaran Covid-19. Dan kami siap memberikan pelayanan terbatas dengan tahapan prokes yang sudah menjadi bagian hidup sehari – hari,” tutup Yurika Kurniawati. (ucl/muz)

Baca juga:  JatengPosTV Raih Penghargaan dari Amerika

 

spot_img

TERKINI