JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG– Presiden Joko Widodo mengumumkan sejumlah daerah turun level pada perpanjangan PPKM. Diantaranya wilayah aglomerasi Semarang Raya meliputi Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak, berstatus PPKM level 2.
“Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2, sehingga secara keseluruhan di Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik,” kata Jokowi di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8) malam lalu.
Pujian pantas disematkan tidak lepas saat puncak kasus COVID-19 antara bulan Juni-Juli 2021, beberapa daerah di Jawa Tengah sempat menjadi sorotan nasional karena angka penambahan kasus COVID-19 yang tinggi dan cepat.
Kini, setelah penerapan PPKM darurat dan dilanjutkan PPKM level yang berkali-kali diperpanjang, angka kasus di daerah yang sebelumnya bahkan ada yang menyebut sebagai epicentrum tersebut, terus menurun tajam. Bahkan kini sebagian sudah turun status PPKM-nya ke level 2.
Ada 12 kabupaten/kota yang turun ke level 2. Yang paling awal adalah Kudus dan Jepara. Kemudian Kabupaten Grobogan, Pati, Rembang, Pemalang, Kota Pekalongan, Batang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, dan Kabupaten Demak.
Turunnya level kemudian diikuti dengan sejumlah kebijakan pelonggaran PPKM oleh para kepala daerah. Antara lain pembukaan mal, rumah makan, tempat hiburan, tempat wisata, sekolah tatap muka, dan lain-lain.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mewanti-wanti betul agar kepala daerah tidak euforia dalam menyikapi penurunan level PPKM. Karena menurutnya, Jawa Tengah saat ini sudah membaik tapi belum benar-benar baik.
“Kita senang karena beberapa level menurun di beberapa kabupaten dan kota. Ini akan menumbuhkan optimisme pada yang lain. Tapi sekali lagi prokesnya harus tetap ketat karena kita harus lari sampai finish dengan aman,” kata Ganjar setelah menerima pengumuman penurunan level PPKM.
Dari pantauan di lapangan, tak ada lagi penyekatan jalan di wilayah Semarang Raya. Pusat perbelanjaan pun sudah banyak didatangi dengan syarat ketat, di antaranya harus menunjukkan sertifikat vaksin. Kepala daerah di wilayah aglomerasi Semarang Raya menyambut positif status level 2 dan pelonggaran aturan ditetapkan pemerintah.
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya menindaklanjuti dengan Instruksi Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2021. Dalam instruksi tersebut ada sejumlah pelonggaran aturan yang dilakukan dengan merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021. Diantaranya yang terkait dengan kapasitas dan waktu kegiatan aktivitas masyarakat di Kota Semarang.
“Sebelumnya PKL, tempat makan, dan seterusnya harus tutup jam 8 malam. Sekarang maksimal jam 9 malam dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen,” jelas Wali Kota Semarang dalam keterangan pers di kantornya.
Ia menambahkan, pihaknya membuka opsi untuk diizinkannya kembali operasional bioskop dan kemungkinan dibukanya kembali jalan protokol untuk Car Free Day.
“Bioskop sangat dimungkinkan, tapi sampai sekarang belum ada, mungkin operasionalnya terlalu besar dengan adanya pembatasan jam malam yang diberlakukan. Untuk Car Free Day masih harus berkoordinasi untuk dapat menyiapkan protokol pengawasan pada area Car Free Day di Kota Semarang,” ungkapnya, kemarin.
Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengatakan, pihaknya memberikan pelonggaran usaha sesuai ketentuan pemerintah, yakni perubahan jam operasional mall maupun pedagang kaki lima sampai jam 21.00. Operasional makan atau minum di warung maupun restoran maupun kafe menjadi 21.00.
“Penerapan screening dengan pedulilindungi bagi fasilitas umum dan kegiatan seni budaya, sosial dan kemasyarakatan tetap diterapkan prokes,” ujarnya.
Usaha pariwisata mulai dibuka dengan pembatasan pengunjung 50 persen, dan tempat hiburan buka dengan pembatasan pengunjung 50 persen hingga pukul 21.00.
Selain itu, Pemkab Semarang mengintensifkan vaksinasi massal mulai menyasar pelajar dan santri. Kemarin, ada 3.000 pelajar mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan pemkab dan Badan Intelijen Nasional (BIN). Langkah tersebut sekaligus mendukung pembelajaran tatap muka (PTM) yang mulai dijalankan.
“Selain itu kami juga menyasar masyarakat umum yang dilakukan secara door to door. Langkah itu untuk menghindari kerumunan,” pungkasnya, Rabu (1/9). (muz)