Polisi Pastikan Empat Korban Meninggal di Tenda Glamping Posong, Akibat Keracunan Karbon Monoksida


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Empat anggota keluarga asal Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, ditemukan meninggal dunia di dalam tenda Glamping Safari Nomor 3, Taman Wisata Alam Posong, Desa Tlahab, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, Rabu (27/5/2026).

Korban masing-masing berinisial M.A.M. (52), M. (43), B.A.H. (21), dan A.E.H. (16). Keempatnya merupakan satu keluarga yang sedang berwisata dan menginap di kawasan glamping tersebut.

Pada giat ungkap kasus di Mapolda Jateng, Senin (15/6/2026) Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, keluarga tersebut tiba di Taman Wisata Alam Posong pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 21.40 WIB menggunakan mobil Honda Jazz RS berwarna putih.

“Mereka kemudian menempati Glamping Safari Nomor 3 setelah diantar oleh petugas sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas wisata sempat mengantarkan minuman selamat datang, makanan ringan, air minum, serta tungku lengkap dengan briket untuk digunakan para tamu,” urainya.


Panjut Kapolres, pada keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB, petugas yang hendak mengantarkan sarapan mendapati tenda masih tertutup rapat dan tidak mendapat respons saat memanggil para penghuni. Sarapan kemudian ditinggalkan di teras tenda.

Baca juga:  Sutiah Mundur dari PKH dan Mendaftar Haji

“Hingga siang hari tidak terlihat aktivitas dari dalam tenda. Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas kembali mendatangi lokasi untuk melakukan pembersihan karena waktu check-out telah terlewati. Setelah beberapa kali memanggil tanpa jawaban, petugas membuka resleting pintu tenda dan menemukan keempat korban dalam posisi terbaring,” terangnya.

Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan awal, salah satu korban sudah dalam kondisi kaku. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak pengelola dan kepolisian. Sekitar pukul 16.00 WIB, pihak pengelola menghubungi Polsek Parakan untuk penanganan lebih lanjut.

Polres Temanggung bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah serta Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, evakuasi korban, otopsi, serta serangkaian pemeriksaan laboratorium kriminalistik.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Honda Jazz RS, lima unit telepon genggam, dua kamera DSLR, kompor gas portable beserta tabung gas kecil, tungku tanah liat, serta sejumlah sisa makanan yang kemudian diperiksa di laboratorium forensik.

Baca juga:  Perizinan Wisata Bermasalah, Celosia 2 hingga The Villas Dusun Semilir

“Penyidik juga memeriksa total 27 saksi yang terdiri atas pihak pengelola wisata, anggota keluarga korban, saksi ahli, akademisi, pengunjung lain, warga sekitar rumah korban, petugas vulkanologi, teman korban, anggota kepolisian, serta perangkat desa setempat,” tandas Kapolrestabes.

Berdasarkan hasil Scientific Crime Investigation (SCI) yang dilakukan secara terpadu oleh Biddokkes Polda Jawa Tengah, Bidlabfor Polda Jawa Tengah, Jatanras Polda Jawa Tengah, dan penyidik Polres Temanggung, disimpulkan bahwa keempat korban meninggal akibat keracunan karbon monoksida.

Hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda keracunan karbon monoksida pada tubuh korban. Tim forensik tidak menemukan luka akibat kekerasan benda tumpul maupun benda tajam. Selain itu, pemeriksaan toksikologi menyatakan tidak ditemukan kandungan sianida pada tubuh korban.

Sementara itu, hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik terhadap barang bukti juga menunjukkan adanya kandungan karbon monoksida dan tidak ditemukan kandungan sianida.

“Dengan demikian, penyidik menyimpulkan bahwa kematian empat anggota keluarga tersebut disebabkan oleh keracunan karbon monoksida yang mengakibatkan korban mengalami mati lemas di dalam tenda glamping,” pungkas AKBP Zamrul Aini. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...