Mahasiswa Asal Wonogiri Korban Laka Bus Sugeng Rahayu Terima Santunan Jasa Raharja

SANTUNAN : Penyerahan santunan Jasa Raharja dari petugas Jasa Raharja Aristo Yanuar pada ahli waris korban laka Bus Sugeng Rahayu di Madiun, warga Jatisrono Wonogiri. Foto : Ade Ujianingsih/Jateng Pos

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – PT Jasa Raharja kantor perwakilan Sukoharjo menyerahkan uang santunan untuk korban kecelakaan beruntun yang melibatkan Bus Sugeng Rahayu, sepeda motor dan truk, di Madiun, Jawa Timur.

Korban laka bus yang meninggal adalah Yudha Adi Pratama (18), mahasiswa asal desa Gunungsari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri.

“Hari ini mendapat limpahan berkas santunan dari Madiun, korban kecelakaan bus Sugeng Rahayu pada 31 Agustus 2021 kemarin. Atas nama Yudha, santunan diserahkan pada ahli warisnya, diterima ayahnya Sukarman,” kata Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukoharjo, Erwin Sudrajat, Kamis 2 September 2021.

Ahli waris Yudha mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta, sesuai dengan UU 34 Tahun 1964.


Baca juga:  Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp 150 Juta Untuk Tiga Korban Laka Truk Sragen

Kecelakaan tersebut terjadi di ruas jalan nasional Desa Pajaran, kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun pada Selasa (31/8/2021) siang.

Kecelakaan itu berawal saat Bus Sugeng Rahayu yang dikemudikan Sadar Vendra Kencana melaju dari arah ke Madiun ke Surabaya.

Saat melintas di Desa Pajaran, bus tersebut mendahului kendaraan yang ada di depannya dan melewati garis marka.

Karena tidak bisa menguasai kemudi, bus tersebut menabrak motor Honda Supra yang dikendarai oleh Yudha dari arah berlawanan.

Setelah menabrak sepeda motor, pengemudi Bus Sugeng Rahayu banting setir ke kiri dan menabrak truk yang sedang parkir.

Dalam kecelakaan beruntun tersebut ada satu korban jiwa, yakni Yudha dan selainnya hanya mengalami luka luka. (dea/bis)

Baca juga:  SR Land Bangun Sentra Properti di Semarang