Tidak adanya pembelajaran praktik sebagian besar mata pelajaran kejuruan pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di masa pandemi membuat peserta didik kurang kompeten pada penguasaan hard skill/ keterampilan. Padahal saat kelas 12 harus menjalani Uji Kompetensi Keahlian dengan penguji pihak eksternal, yaitu Industri Dunia Usaha/ Dunia Kerja (IDUKA) sesuai dengan kompetensi keahliannya. Apalagi setelah lulus, peserta didik harus dituntut siap bekerja atau berwirausaha.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah pembelajaran bagi peserta didik pada SMK/MAK, SMALB, dan LKP yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu (Permendikbud 50 tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan bagi Peserta Didik).
Tujuan PKL bagi peserta didik adalah menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja yang profesional pada peserta didik, meningkatkan kompetensi peserta didik sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja dan menyiapkan kemandirian peserta didik untuk bekerja dan/atau berwirausaha.
Pokok-pokok peraturan dalam Permendikbud 50 tahun 2020 tentang PKL bagi peserta didik, yaitu merupakan program pembelajaran (inti kejuruan bagi peserta didik SMK/MAK, keterampilan bagi peserta didik SMALB dan pilihan atau tambahan bagi peserta didik LKP). PKL diselenggarakan oleh SMK/MAK, SMALB, dan LKP bekerja sama dengan dunia kerja yakni dunia usaha, dunia industri, badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, instansi pemerintah, atau lembaga lainnya baik di dalam dan/atau di luar negeri.
PKL dilakukan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, penilaian,monitoring dan evaluasi. Penyelenggaraan PKL bagi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) Permendikbud 50 tahun 2020 adalah dilaksanakan secara luring dan/atau daring.
PKL yang dilaksanakan secara luring dilakukan dengan praktik pembelajaran secara langsung oleh peserta didik di dunia kerja, sedangkan PKL yang dilaksanakan secara daring diperuntukkan bagi pembelajaran kompetensi keahlian berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Selain untuk pembelajaran kompetensi keahlian berbasis teknologi informasi dan komunikasi, PKL dapat dilaksanakan secara daring dalam keadaan tertentu. Keadaan tertentu yang dimaksud adalah bencana alam, bencana non-alam atau kondisi geografis. Pelaksanaan PKL secara daring dilakukan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari dunia kerja.
SMK Negeri 4 Semarang memiliki 9 Kompetensi Keahlian dengan 17 rombel paralel pada setiap kelasnya melaksanakan program PKL selama 6 bulan. Ada 9 rombel yang di kelas 11 semester 4 (bulan Januari- Juni) dan 8 rombel di kelas 12 semester 5 (bulan Juli – Desember).
Alur pelaksanaan PKL diawali peserta didik mencari tempat PKL yang sesuai kompetensi keahliannya dengan membawa surat pengantar dari sekolah dan tanda terima IDUKA. Kemudian peserta didik mengumpulkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua, foto copi kartu OSIS dan kartu asuransi ke bagian humas. Sebelum penerjunan ke lapangan, peserta didik akan mendapatkan pembekalan dari IDUKA dan buku jurnal kegiatan.
Selama melaksanakan PKL, peserta didik akan mengikuti aturan/ tata tertib yang berlaku di tempat magang. Monitoring dilakukan oleh guru pembimbing setiap bulan sekali dengan observasi langsung, sehingga jika ada permasalahan dapat segera diselesaikan. Peserta didik tetap melaksanakan pembelajaran secara daring untuk mata pelajaran non kejuruan. Saat PKL berakhir, guru pembimbing meminta hasil penilaian dari IDUKA. Nilai ini untuk mengisi nilai mata pelajaran kejuruan pada buku rapor.
Peserta didik banyak mendapatkan materi pengetahuan, keterampilan dan sikap selama PKL. Mulai penerapan budaya kerja, jenis alat dan penggunaannya, jenis pekerjaan serta interaksi dengan masyarakat. Maka PKL dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh peserta didik dalam mengasah kompetensi baik soft skill maupun hard skill. Demikian juga bagi sekolah, PKL adalah sarana menjalin hubungan mitra dengan IDUKA sebagai penerima lulusan/ out come.
Setiyawan, S.Pd
Guru SMK Negeri 4 Semarang