JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan banyak perubahan di berbagai aspek kehidupan saat ini, termasuk bagi anak-anak. Selain adanya ketakutan akan terpapar Covid-19, anak-anak juga kerap berpotensi kehilangan orang-orang terdekat mereka yang meninggal akibat Covid-19. Hal ini membuat banyak anak akhirnya harus menjadi anak yatim, piatu dan yatim piatu.
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021 diketahui ada 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim atau piatu. Pada sisi lain jumlah anak yang terpapar Covid-19 sebanyak 350.000 anak dan 777 anak meninggal dunia. Tingkat resiko anak sangat tinggi untuk terpapar Covid-19. Karena itu, pemerintah telah menetapkan kebijakan percepatan vaksinasi bagi anak-anak minimal usia 12 tahun.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa Kementerian Sosial melalui Balai/Loka Rehabilitasi Sosial dan Pendamping Rehabilitasi Sosial telah mendapatkan laporan mengenai anak-anak by name by adress akibat ditinggal orang tua yang meninggal karena terpapar Covid-19.
Selain upaya pendataan dan respon kasus bagi anak-anak yang kehilangan orangtua karena Covid-19, Kementerian Sosial juga telah memberikan dukungan secara langsung melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang mencakup pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti bantuan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi dan kebutuhan dasar anak lainnya, termasuk memberikan konseling kepada anak-anak dan keluarganya.
Selanjutnya, untuk mencegah anak kehilangan hak pengasuhannya, Kementerian Sosial juga telah mereunifikasi anak dengan keluarga besarnya, memfasilitasi pengasuhan alternatif melalui pengasuhan oleh orang tua asuh (foster care)/wali/pengangkatan anak dan pengasuhan anak melalui panti-panti.
Selasa (24/8) siang kemarin, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak menindaklanjuti Undangan Zoom Meeting dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Sekretariat Kementrian. Kegiatan zoom meeting ini sendiri diikuti oleh Staf Kusmiyati. Menurut Kusmiati, undangan tersebut membicarakan mengenai Pelaksanaan Koordinasi Pendataan dan Penanganan Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu yang Salah Satu atau Kedua Orangtuanya Meninggal Karena Covid 19. Kegiatan dibuka dengan Laporan dari Sekretaris Kementrian PPPA Probudiarta Nur Sitepu dilanjutkan dengan arahan dari Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si. Kegiatan zoom meeting dilanjutkan dengan diskusi dan perumusan rencana tindak lanjut.