Peternak Sapi Yang Sukses Mundur Dari Kepesertaan PKH

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Menjadi peternak sukses tidak pernah terbersit dalam pikiran Jumiatun warga Karangawen Demak. Namun hal tersebut kini bukanlah sebuah mimpi, berkat program PKM PKH yang diikutinya, wanita warga Desa  Rejosari RT 05 RW 17 Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak tersebut akhirnya berhasil mewujudkan mimpinya. Menjadi seorang peternak sukses dan akhirnya pada Minggu, 22 Agustus 2021 lalu, Jumiatun resmi ikut dalam Graduasi mandiri KPM PKH. Jumiatun dengan Nomor peserta 122000186553907 ini juga memiliki komponen anak sekolah SMP, dan bersedia mundur dari kepesertaan sebagai penerima bantuan PKH tanpa paksaan kepada Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karangawen Hakiki Sujatmiko,S.Pd. Selain menjadi seorang peternak sapi yang sukses, Jumiatun juga memiliki aset sawah sehingga bisa dikategorikan warga yang mandiri.

Baca juga:  Peni Ngesti Nugraha Ajak Posyandu Aktif Cegah Stunting

“Ibu Jumiatun mengucapkan terima kasih kepada PKH karena sudah sangat membantu selama ini,” ujar Hakiki.

Perlu diketahui, bahwasannya Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone_sia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.


Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Baca juga:  Literasi Permainan Tradisional Multikultural pada SD Kuncup Melati Kota Semarang

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.