Usahanya Sukses, Heni Mundur dari PKH

Heni Winarti pengusaha mandiri asal Rejosari mundur dari PKH dan mendapatkan graduasi mandiri atas usahanya

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Adalah keinginan setiap orang untuk hidup mandiri dan berkecukupan, namun terkadang semua terkendala dengan berbagai macam sebab dan masalah. Namun dengan tekad yang kuat bukan suatu hal yang mustahil seseorang mampu mandiri meski harus mulai dari nol. Adalah Heni Winarti seorang pedagang yang sudah mapan dan mandiri, mengaku terbantu karena mengikuti program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang digelontorkan pemerintah pusat.

Tepat pada Minggu, 22 Agustus 2021 kemarin, Heni Winarti mendapatkan Graduasi mandiri KPM PKH atas nama dengan nomer peserta 122000186554717. Wanita yang  yang beralamatkan di Desa  Rejosari RT 05 RW 17 Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak tersebut sempat beberapa tahun mengenyam KPM PKH dari pemerintah hingga akhirnya berniat mengundurkan diri karena sudah mampu dan mandiri. Heni yang memiliki komponen Anak Balita, SD dan SMP tersebut bersedia mundur dari kepesertaan sebagai penerima bantuan PKH tanpa paksaan kepada Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karangawen Hakiki Sujatmiko,S.Pd.

Baca juga:  Maksimalkan Peran-Fungsi, Sepuluh Parpol Terima Bantuan Keuangan

“Karena beliau sudah mampu, maka beliau mengusulkan untuk mundur dari PKH, saat ini usahanya sudah berjalan lancar karena beliau sudah bisa membeli mobil colt untuk memperlancar usaha keluarganya dalam bidang perdagangan. Beliau mengucapkan terima kasih kepada PKH karena sudah memberikan bantuan selama ini sejak beliau belum memulai usaha sampai bisa seperti ini,” ujar Hakiki.

Perlu diketahui, bahwa program ini dibentuk memang untuk upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, dan sudah dilakukan pemerintah sejak tahun 2007. ProgramPerlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

iklan
Baca juga:  Penanaman Ribuan Mangrove Cegah Abrasi

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

iklan