26 C
Semarang
Jumat, 17 Oktober 2025

Polres Demak Berhasil Amankan 12 Tersangka Curas

Operasi Sikat Jaran Candi 2021

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Secara serentak Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar kegiatan ekspose Operasi Sikat Jaran Candi 2021 (OSJC) di tiap wilayah.Seperti halnya Kepolisian resort Demak berhasil mengungkap kasus menonjol selama digelarnya OSJC mulai dari tanggal 11 – 30 Oktober 2021.

Menurut Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, selama dua puluh hari jajaran Reskrim Polres Demak berhasil mengungkap dua belas kasus curas dan dua kasus curas menonjol dengan barang bukti berupa sepeda motor sebanyak sembilan unit dan jumlah sepuluh tersaka berhasil dibekuk, dimana dua tersangka merupakan target dari jajaran Reskrim Demak.

“Dari dua belas kasus ini, rata – rata kejadian wilayah perumahan, sedangkan dua kasus lainnya berada di jalan raya dimana pelaku ini saat beraksi menggunakan senjata tajam,” ucap Kapolres Demak saat gelar kasus di halaman kantor Polrestabes Semarang.

Baca juga:  Ops Gabungan, Petugas Antisipasi Balap Liar Dapati 46 Pelanggar Lalu Lintas

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Demak secara simbolis juga menyerahkan barang bukti berupa sepeda motor milik salah satu korban yang hilang saat berada disebuah hotel di wilayah Demak.

Keberhasilan mengungkap kasus tersebut tak lepas dari peran serta korban dalam hal melaporkan kejadian yang menimpa dirinya. Usai menerima laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Reskrim Polres Demak.

”Kita serahkan sepeda motor milik korban tanpa ada biaya sepeserpun, yang terpenting kelengkapan surat kepemilikan dan laporan ada,” tutur AKBP Budi Adhy Buono.

Guna mengantisipasi tindak kejahatan yang kapan datangnya tidak bisa diprediksi, lanjut Kapolres Demak, alangkah baiknya jika kendaran bermotor apapun jenisnya untuk dipasang kunci pengaman tambahan, mengingat barang bukti sepeda motor yang berhasil diambil para pelaku kejahatan ini tidak disertai kunci tambahan.

Baca juga:  Berkas Perkara Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, di Limpahkan Ke Kejari

“Dimanapun masyarakat berada jika memarkirkan kendaraan bermotor untuk cari tempat yang aman dan ditambah kunci pengaman tambahan,” pungkas Kapolres Demak. (adi/sgt)


TERKINI


Rekomendasi

...

Potong Insentif Rp 2,5 M untuk Bupati,...

Kurun Waktu 8 Jam, Polisi Tangkap Pelaku...

KPK Tahan Azis Syamsudin

Selesai Jalani Masa Pidana, Dua WNA Iran...