Ombudsman Berikan Penghargaan Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Kabupaten Sukoharjo

Bupati Sukoharjo Etik Suryani menerim penghargaan dari Ombudsman RI. Foto : Ade Ujianingsih/Jateng Pos

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Sebagai kado awal tahun 2022, Ombudsman RI memberikan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Kabupaten Sukoharjo mendapatkan Predikat Zona Hijau dengan Nilai Kepatuhan 84,93 bersama dengan 4 (empat) kabupaten/kota lainnya se Jawa Tengah.

Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dilaksanakan kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, melalui survey kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Hal ini sesuai amanat Undang undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Adapun Variabel penilaian meliputi Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Pengelolaan Pengaduan, Sarana dan Prasarana Fasilitas, Pelayanan Khusus, Penilaian Kepuasan Masyarakat, Visi, Misi dan Motto Pelayanan, Atribut, Pelayanan Terpadu dan Rekognisi.

iklan
Baca juga:  Dinkes Jateng Optimis Apoteker Siap Hadapi Era Industri 4.0

Adapun Pemerintah Daerah penilaian didasarkan pada produk layanan atas empat substansi, yaitu Pelayanan Perizinan, Kesehatan, Administrasi Kependudukan dan Pendidikan. Dalam penilaian tersebut Kabupaten Sukoharjo mengajukan Dinas PTSP UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Atas kerja keras dan dukungan seluruh jajaran OPD tersebut dan dikoordinasikan oleh Bagian Organisasi Setda, Kabupaten Sukoharjo meraih nilai 84,93 dengan Predikat Zona Hijau, meningkat cukup signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya memperoleh nilai 56,41 atau masih termasuk Zona Kuning.

Penghargaan diserahkan oleh perwakilan ombudsman Jawa Tengah diterima langsung oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Hotel Grand Edge Semarang, Rabu (12/1).

Baca juga:  Ditemukan Empat Potongan Tubuh Manusia Diduga Sosok Laki-Laki

“Kami sangat tersanjung atas penghargaan ini. Selaku Bupati bekerja bersama OPD adalah satu tim dalam melayani masyarakat. Bukan minta dilayani masyarakat,” kata Etik Suryani.

Dengan penghargaan ini semoga dapat menjadi motivasi dan lecutan bagi seluruh Perangkat Daerah dan ASN untuk melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Sukoharjo.(Dea)

iklan