Deklarasi Warga Baru IKS PI Kera Sakti Sragen, Cinta NKRI dan Anti Radikalisme


JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – IKS PI (Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia) Kera Sakti Angkatan 132/118 Cabang Sragen gelar deklarasi Pengesahan warga baru yang berlangsung pada Sabtu (26/02/2022).

Ketua IKS PI Kera Sakti Cabang Sragen, Waluyo berharap agar ilmu yang didapatkan semoga berguna untuk kehidupan dan bermanfaat.

“Terima kasih kami haturkan kepada pelatih yang sudah melatih dan mengantarkan untuk pengesahan ini, saya berharap untuk IKS PI dapat berkembang dan jaya selamanya. Selalu guyub rukun berkiprah manfaat untuk kemaslahatan masyarakat,” tuturnya.

Kegiatan yang diikuti kurang lebih 400 peserta tersebut berlangsung aman, lancar dan kondusif dengan memberlakukan protokol kesehatan (prokes) ketat.


Pengesahan tersebut menurut Waluyo merupakan tahapan terakhir dari calon warga untuk menjadi warga IKS PI Kera Sakti setelah mengikuti pelatihan dan kompetensi dilaksanakan dalam kurun waktu 4 bulan sekali.

Baca juga:  Disita Terkait Korupsi Asabri Hotel Brothers Tetap Beroperasi

Dalam kegiatan tersebut anggota perguruan IKS PI Kera Sakti mengucapkan ikrar bersama memegang teguh amanat yang berbunyi berikut ini:

1. Menolak faham intoleransi, radikalisme dan aksi terorisme diwilayah NKRI.

2. Mendukung penuh aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku intoleransi, radikalisme dan terorisme dan penyebar berita Hoax serta ujaran kebencian.

3. Mendukung kamtibmas yang aman dan kondusif di kabupaten Sragen Dan secara umum diseluruh Negara kesatuan Republik Indonesia.

4. Mendukung situasi cinta damai dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika yang berdasar pancasila dan undang undang Dasar 1945.

5. Mendukung aparat penegak dalam rangka penegakan hukum terhadap setiap pelanggar hukum tanpa padang bulu dalam rangka kamtibmas yang kondusif.

Baca juga:  KA BIAS - Madiun Beroperasi Layani2 Ribu Penumpang

Sebelumnya, ketua dan tokoh-tokoh IKS PI Kera Sakti Cabang Sragen telah diimbau dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif maka selama kegiatan wajib mematuhi protokol kesehatan dan dilarang melakukan konvoi atau arak-arakan selama perjalanan pulang. (biz/muz)


TERKINI


Rekomendasi

...

Irup Upacara HUT RI di Ponpes Ngruki,...

Ruwatan Dewi Sri dan BUMDes Baklibay Tandai...

JD.ID Salurkan 5.000 Paket Bantuan 

TMMD Sengkuyung 1 di Desa Sapen, Fokus...

Siboen Halilintar

Amankan Stok Solo Raya, Bulog Serap 29...