JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang melakukan diskusi dengan awak media dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan sinergisitas antara penyelenggara pemilu dan media.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Mochamad Talkhis mengatakan bahwa salah satu fungsi utama Bawaslu adalah mengedepankan pencegahan pelanggaran pemilu. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, juga membutuhkan kolaborasi dan peran dari media massa.
“Bawaslu memaksimalkan pengawasan dengan menerima masukan dari rekan-rekan media dalam kontek persiapan Pemilu 2024. Melalui kegiatan ini kita juga dapat merancang strategi pencegahan pelanggaran-pelanggaran kampanye di media massa,” ujarnya kepada wartawan Jateng Pos.
Menurut Talkhis dibutuhkan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan media terutama berkaitan pelaksanaan kampanye melalui media cetak maupun elektronik yang ada di Kabupaten Semarang.
“Upaya pencegahan kita maksimalkan melalui koordinasi untuk menghindari adanya pelanggaran yang dilakukan media massa,” jelasnya.
Potensi kerawanan pelanggaran kampanye disebutkan Talkhis, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap informasi yang tersebar di media sosial (medsos) baik dilakukan oleh akun pribadi maupun kelompok sosial.
“Seperti pada pengawasan Pemilu di tahun 2019/2020 lalu kita melakukan patroli media sosial. Pengawasan dilakukan pimpinan Bawaslu dan jajaran hingga Kecamatan (Panwascam, red) dan desa. Waktu dan jamnya kita bagi dengan mengambil sampling yang ada di medsos,” ungkapnya.
Ditambahkan Talkhis, koordinasi dan kolaborasi bersama media massa tidak hanya publikasi, namun edukasi dan advokasi yang dilakukan oleh media dengan memberikan informasi kepada masyarakat. Misalnya adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu. (muz)