Satpol PP Kota Semarang Bongkar Belasan PKL Liar

MEMBONGKAR - Satpol PP Kota Semarang saat membongkar lapak PKL yang melanggar aturan di depan RSUD Wongso Negoro.

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menertibkan belasan pedagang kaki lima (PKL) liar yang berada di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wongso Negoro, Rabu (16/11).

Sekira pukul 10.00 WIB personel Satpol PP membawa dua mobil operasi dan satu truk beserta puluhan anggota dan langsung membongkar serta mengangkuti lapak PKL yang berjejer di atas saluran air depan RSWN.

Kasi Op Tibum Satpol PP Kota Semarang, Sudibyo, mengatakan, pembongkaran dilakukan lantaran adanya aduan dari masyarakat setempat dan adanya pelanggaran aturan ketertiban sesuai perda No.3 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

“Ini PKL bandel berulang kali diperingatkan tapi masih jualan di sini, apalagi ini jualannya di atas saluran air yang memang tidak diperbolehkan sesuai aturan, makanya seminggu ke depan akan kita monitor terus di sini agar keberadaan PKL ini tidak kucing-kucingan dengan petugas,” katanya.


Baca juga:  Forwakot Gelar Lomba Mancing di Semarang Zoo, Mbak Ita Harap Kegiatan Digelar Rutin

Lebih jauh Sudibyo mengatakan, Pemkot Semarang melalui Satpol PP akan terus melakukan penindakan terhadap seluruh pelanggaran ketertiban umum yang ada di Kota Semarang. Terlebih lagi pasca Covid pihaknya setidaknya baru 3 kali melakukan operasi penertiban dan selanjutnya akan lebih rutin lagi.(akh)