JATENGPOS.CO.ID, PATI – Realisasi retribusi parkir di Kabupaten Pati hingga triwulan III 2026 mencapai 80 persen dari target Rp700 juta. Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati terus menggenjot penerapan sistem parkir non-tunai atau E-Parkir melalui pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Pati, Nita Agustiningtyas, mengatakan capaian retribusi parkir tersebut menjadi modal untuk mengejar target pendapatan hingga akhir tahun. Pihaknya berharap realisasi penerimaan dapat melampaui target yang telah ditetapkan.
“Target retribusi parkir telah mencapai 80 persen, besar harapan ke depan dapat melampaui target,” kata Nita.
Menurut dia, kontribusi terbesar retribusi parkir selama ini berasal dari Kecamatan Pati, Juwana, dan Tayu. Penerimaan tersebut terutama ditopang oleh retribusi parkir tepi jalan umum di kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
“Yang mendongkrak pemasukan retribusi parkir berasal dari Kecamatan Pati, Juwana, dan Tayu yang terfokus pada retribusi parkir tepi jalan umum,” ujarnya.
Meski demikian, potensi retribusi parkir di Kabupaten Pati belum tergarap secara merata. Nita menyebutkan, sekitar 10 hingga 11 kecamatan masih belum tersentuh pemungutan retribusi parkir. Kondisi tersebut dipengaruhi karakteristik wilayah yang didominasi kawasan pedesaan dan minim pusat keramaian.
“Di sekitar 10 hingga 11 kecamatan masih belum tersentuh retribusi parkir dikarenakan didominasi wilayah pedesaan dan tidak terdapat pusat keramaian, di antaranya Kecamatan Gunungwungkal, Pucakwangi dan lainnya,” jelasnya.
Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan parkir, Dishub Pati mulai menerapkan sistem pembayaran non-tunai menggunakan QRIS pada awal Oktober 2026. Sistem tersebut diuji coba di sejumlah titik di sekitar Alun-Alun Simpang Lima Pati.
Dishub Pati akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan juru parkir agar sistem tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih luas.
“Rambu sudah kita pasang QRIS-nya di rambu parkir itu, tapi masyarakat masih banyak belum terbiasa, nanti akan kita sosialisasikan lagi biar lebih gencar,” ujar Nita saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (28/10).
Dishub Pati sebelumnya merencanakan penerapan parkir non-tunai di tujuh titik, yakni tiga titik di sekitar Alun-Alun Simpang Lima Pati dan empat titik di Jalan Panglima Sudirman.
Khusus di Jalan Panglima Sudirman, penerapan sistem tersebut masih menunggu penyelesaian renovasi trotoar. Setelah pekerjaan rampung, Dishub akan mengoptimalkan penerapan pembayaran parkir non-tunai di kawasan tersebut.
“Ini kan di alun-alun sudah kita berlakukan, sementara ini di seputar Alun-alun, di Jalan Sudirman ini menunggu jalannya pembangunan sudah selesai bersih, kita nanti optimalkan di Jalan Sudirman,” jelasnya.
Selain menyelesaikan rencana penerapan di tujuh titik awal, Dishub Pati juga berencana memperluas penggunaan QRIS secara bertahap. Evaluasi akan dilakukan setiap bulan untuk melihat efektivitas penerapan sistem sekaligus menentukan lokasi tambahan.
“Nanti tetap bertahap, jadi kita kemarin pilot project-nya baru tujuh titik. Nanti secara bertahap setiap bulan kita evaluasi, nanti kita tambahkan titik baru,” katanya.
Nita menegaskan, penerapan pembayaran non-tunai tidak menghilangkan peran juru parkir. Petugas tetap menjalankan tugas seperti biasa dan turut membantu masyarakat yang hendak membayar menggunakan QRIS.
“Jukir itu tetap ada njih, selama ini tetap ada dan tetap bertugas, adanya QRIS tidak menghilangkan peran jukir dan QRIS juga dibawa oleh jukirnya. Tapi kita memudahkan dan kita pasang di rambu gampang diakses masyarakat,” tandasnya.
Melalui pengembangan sistem parkir non-tunai dan sosialisasi yang lebih intensif, Dishub Pati berharap pelayanan parkir semakin mudah, penggunaan pembayaran digital meningkat, serta target retribusi parkir tahun 2026 dapat tercapai bahkan terlampaui. (ida/rit)








