Pemkab Kudus Bidik Peluang ‘Health Tourism’ dan ‘Sport Tourism’


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus tengah membidik peluang besar dalam sektor health tourism (wisata kesehatan) dan sport tourism (wisata olahraga). Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan layanan kesehatan, agenda olahraga, dan sektor ekonomi kreatif guna mendongkrak perekonomian daerah.

Langkah strategis ini diambil agar setiap kunjungan ke Kudus, baik untuk keperluan medis maupun kegiatan olahraga, memberikan dampak ekonomi berantai (multiplier effect) bagi masyarakat lokal.

Sam’ani pun menginstruksikan agar momentum kunjungan pasien maupun pembesuk dari luar daerah ke rumah sakit di Kudus, tidak dibiarkan berlalu begitu saja. Dengan demikian, perlu adanya paket wisata lokal.

‘’Nantinya pengunjung rumah sakit akan diarahkan untuk menikmati potensi kuliner dan destinasi wisata di Kota Kretek,’’ ujar Sam’ani, saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (27/10).

Baca juga:  Kurangi Potensi Banjir di Kudus, DPR RI Segera Usulkan Pembangunan Embung

Selain itu, dia meminta seluruh elemen masyarakat dan fasilitas kesehatan didorong untuk berlomba-lomba meningkatkan mutu pelayanan. Kemudian perlunya inovasi layanan kesehatan yang harus ditingkatkan, dari standar biasa menuju standar internasional agar pasien merasa mantap dan percaya berobat di Kudus.

Di sisi lain, pada sektor olahraga juga menjadi pilar utama dalam strategi pengembangan wilayah ini. Kudus diuntungkan dengan banyaknya agenda olahraga besar berskala regional hingga internasional. Event-event olahraga yang diselenggarakan oleh pihak swasta dinilai menjadi magnet kuat bagi kedatangan atlet dan wisatawan asing.

Maka dari itu, pemerintah daerah berkomitmen mematangkan infrastruktur penunjang dan transportasi. Hal ini guna memastikan atlet, pelatih, maupun keluarga asing yang datang ke Kudus mendapatkan pelayanan yang prima.

Meski minat investasi di Kabupaten Kudus tergolong tinggi, pemerintah dihadapkan pada tantangan keterbatasan lahan, khususnya terkait regulasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Sesuai peta geografis, ekitar 87 persen lahan di Kudus masuk dalam zona wajib yang harus dipertahankan fungsinya.

Baca juga:  Kudus Siapkan Sembilan KDKMP Percontohan

Alih-alin menyiasati keterbatasan ruang, pengembangan infrastruktur dan investasi ke depan akan diarahkan pada inovasi bangunan vertikal (bertingkat), bukan lagi horizontal.

Strategi pembukaan kran investasi dan pengembangan wisata ini ditargetkan langsung untuk menyerap tenaga kerja produktif. Berdasarkan data, angka pencari kerja didominasi oleh kelompok usia 16–24 tahun (lulusan SMK dan Sarjana).

Sam’ani menegaskan, Pemkab Kudus membuka ruang selebar-lebarnya bagi pemuda untuk menjadi pelaku ekonomi kreatif dan entrepreneur baru, termasuk melalui perdagangan digital (online).

‘’Tetapi kami ingatkan agar seluruh aktivitas usaha anak muda tetap bergerak di koridor hukum dan tidak melanggar regulasi yang berlaku,’’ pungkasnya. (han/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...